Suara.com - Bus TransJakarta mulai saat ini sudah bisa mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen, sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota yang membaik masuk ke PPKM Level 2.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan hal ini berdasar pada Keputusan Gubernur Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan Surat Keputusan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Nomor 441 tahun 2021.
"Transjakarta kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas pelanggan. Jadi nanti semua markah atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan dicopot secara bertahap,” kata Prasetia di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Meski kapasitas sudah 100 persen dan tanda jaga jarak dicopot, setiap penumpang tetap harus menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan mencuci tangan atau hand sanitizer sebelum masuk halte.
Baca Juga: Bus Listrik TransJakarta Mulai Beroperasi Rute Blok M-Balai Kota
Prasetia menegaskan, hanya penumpang yang sudah divaksin yang bisa naik Bus TransJakarta dengan cara menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat vaksin yang sudah dicetak atau digital melalui ponsel masing-masing sebelum masuk ke halte.
“Hal ini untuk tetap memastikan, pelanggan tetap merasa aman dan nyaman. Meski turun level, kita tidak boleh lengah. Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, Petugas Layanan Halte kami siap di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, beberapa rute layanan TransJakarta yang sebelumnya sempat disetop sementara, kini akan dibuka kembali secara bertahap.
Meski begitu, Prasetia tetap meminta masyarakat Ibu Kota untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, serta tetap disiplin protokol kesehatan 5M.
Baca Juga: Uji Coba Bus Listrik Transjakarta