Suara.com - Jika kita terlewat sholat fardu dalam keadaan tertentu, kita boleh melakukan sholat jamak. Lalu bagaimana tata cara dan niat sholat jamak takhir ?
Sebelum memberi penjelasan tentang tata cara dan niat sholat jamak takhir. Kalian juga perlu tahu dulu syarat sholat jamak.
Namun, tidak semua keadaan diperbolehkan menjalankan sholat jamak. Jika kita sengaja melewatkannya karena malas, maka sholat jamak tidak diberlakukan. Lantas, apa saja ketentuan yang diperbolehkan sholat jamak? Ini dia daftarnya:
- Ketika dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
- Jarak yang ditempuh minimal mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat ulama adalah 80 km, 64 km, hingga 94,5 km.
- Dilakukan harus pada saat masih dalam keadaan perjalanan.
- Dilakukan setelah keluar dari batas desa.
Nah, kali ini kita akan fokus membahas bagaimana niat sholat jamak takhir dan tata cara sholat jamak takhir. Yuk, langsung simak!
Baca Juga: Niat Sholat Sunnah sebelum Subuh hingga Keistimewaannya
Jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat fardhu (wajib) sekaligus di waktu sholat yang terakhir. Seperti contoh, sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan bersamaan pada waktu Ashar.
Untuk sholat jamak takhir, kita bisa menjalankan sholat pada waktunya baru waktu yang telah terlewati. Misalnya, kita hendak menjamak takhir sholat Dzuhur di waktu Ashar. Maka yang harus dilakukan pertama adalah sholat Ashar barulah kemudian menjamak sholat Dzuhur.
Tata cara sholat jamak sama seperti cara lainnya, tidak ada yang beda, kecuali niatnya saja. Sedangkan, cara untuk menjalankan 2 sholat yang dijamak adalah dengan langsung kembali sholat setelah salam. Tidak ada dzikir apalagi berbicara.
Niat sholat jamak bisa diganti sesuai dengan jenis sholat yang dipilih. Berikut ini adalah contoh niat untuk sholat jamak takhir untuk Dhuzur dan Ashar.
"Usholli fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa".
Baca Juga: Niat Sholat Dhuha dan Doa yang Dibaca Setelah Selesai
Artinya:
"Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala".
Setelah sholat, langsung dilanjut tanpa bicara dengan bacaan niat:
"Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa'an lillaahi ta'aalaa".
Artinya:
"Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala".
Dalam menjamak sholat, kita tidak bisa sembarangan menggabungkan sholat. Sholat yang bisa dijamak adalah Dzuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya. Sedangkan yang tidak boleh digabung adalah Subuh, begitu juga dengan Ashar dengan Maghrib.
Seperti itulah tata cara dan niat sholat jamak takhir yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama