Suara.com - Nur Sajat, transpuan sekaligus pengusaha kosmetik yang menjadi buronan Kepolisian Malaysia kini berada di Australia setelah mendapat suaka.
Untuk diketahui, Nur Sajat masuk dalam daftar buronan Malaysia karena dituduh melakukan penistaan agama Islam.
Penistaan itu hanya lantaran Nur Sajat berpose di depan Kakbah, Masjidil Haram, Arab Saudi.
Menyadur Berita Harian Rabu (20/10/2021), Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman atau yang lebih dikenal sebagai Nur Sajat, membenarkan bahwa dirinya kini berada di Australia.
Baca Juga: 6 Potret Nur Sajat, Transgender yang Jadi Buron Gegara Foto di Depan Ka'bah
Nur Sajat menginformasikan bahwa dirinya sedang menjalani karantina di Canterbury, Australia, dan telah resmi merantau ke Negeri Kanguru.
Dalam sebuah pernyataannya saat live di media sosial, ia mengaku menetap setelah mendapat bantuan dari Pemerintah Australia.
Dalam unggahan yang disiarkan langsung di media sosialnya, Nur Sajat mengatakan, dia tidak melarikan diri, melainkan hanya bermigrasi.
"Saya tidak lari, saya bermigrasi. Saya tidak membenarkan kalian semua yang mengatakan jika saya lari karena tidak dapat menerima kenyataan," katanya.
Mengomentari status agamanya, Nur Sajat menegaskan bahwa dirinya masih beragama Islam.
Baca Juga: Ernando Ari dan Bagus Kahfi Sudah Tak Asing dengan Pelatih Timnas Australia U-23
"Saya merasa bahwa saya masih Muslim … biarkan Anda dengan Islam Anda. Ini lebih menghormati. Tidak perlu Anda menilai saya untuk apa. Kita saling menghormati," ujarnya.
Sementara itu, Nur Sajat juga menegaskan akan membuka usaha di Australia dan akan menjual semua asetnya di Malaysia.
Sebelumnya, Harian Metro mengabarkan bahwa misteri hilangnya Nur Sajat terjawab saat dilaporkan ditahan imigrasi Thailand pada 8 September.
Nur Sajat ditahan di sebuah kondominium oleh otoritas imigrasi Thailand, setelah mendapat informasi dari Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
Saat ditahan, Nur Sajat menunjukkan kartu pengungsi dari Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang dikeluarkan oleh kantor pusat komisi di Bangkok dan memberitahunya bahwa dia akan bermigrasi ke Australia.
Pada 9 September, Nur Sajat didakwa di pengadilan karena memasuki Thailand secara ilegal, tetapi pengusaha kosmetik itu dibebaskan pada 10 September dengan jaminan 2.000 dolar AS (Rp 28 juta).