Pede Punya Bukti Kuat, PSI: Viani Limardi Cuma Mempermalukan Diri di Pengadilan

Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:22 WIB
Pede Punya Bukti Kuat, PSI: Viani Limardi Cuma Mempermalukan Diri di Pengadilan
Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani Limardi atas pemecatan sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta. PSI mengaku punya bukti kuat Viani telah menggelembungkan dana reses.

Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan pemecatan Viani telah melewati proses evaluasi panjang mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

Karena itu, ia menyebut pihaknya tidak melakukan pemecatan kepada Viani sebagai kader maupun anggota DPRD secara sepihak.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke Pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri," ujar Elva dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Resmi Gugat PSI Rp1 Triliun, Viani Limardi: Nama Baik Saya dan Keluarga Sudah Hancur

"Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” tambahnya menjelaskan.

Meski demikian, PSI pun menanggapi baik pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Dia juga memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan.

Diharapkan proses pengadilan ini juga akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.

“Kami terus menjaga integritas di PSI baik kader maupun Anggota Legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggungjawab,” pungkasnya.

Ajukan Gugatan

Baca Juga: Masih Bahas Skema Pendanaan, Anies Coret Anggaran Pembangunan LRT 2021

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke pengadilan. Ia bahkan menuntut partai yang memecatnya sebagau kader itu uang Rp1 triliun.

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi (baju biru) saat menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi (baju biru) saat menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Gugatan tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM pada tanggal 19 Oktober 21.

Viani Limardi mengaku tidak terima karena telah dituding oleh PSI melamjkan penggelembungan dana reses. Tindakan PSI itu disebutnya telah membunuh karakternya hingga merusak citranya dan keluarganya.

”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” ujar Viani kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Karena itu, ia menilai tindakannya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum adalah hal yang wajar.

”Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” ucapnya.

”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” tambahnya menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI