Kisah Polisi dan ASN Rampok Mahasiswa: Korban Diikat, Ortunya Dipaksa Bayar

Siswanto Suara.Com
Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:20 WIB
Kisah Polisi dan ASN Rampok Mahasiswa: Korban Diikat, Ortunya Dipaksa Bayar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota polisi (IS) di Lampung berkomplot dengan aparatur sipil negara (AG) untuk merampok mahasiswa yang sedang nongkrong dengan mobil baru di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.

IS seorang anggota Samapta Polresta Bandar Lampung, sedangkan AG seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Lampung.

Polisi telah menangkap mereka dan sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

Modus operandi kejahatan mereka dengan cara menuduh korban terlibat jaringan narkoba. 

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Bripka IS Rampok Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung

Pada Sabtu (9/10/2021), Guritno sedang bersama seorang teman, Faisal, nongkrong menggunakan mobil baru di Lapangan Enggal.

Kemudian dia didatangi empat orang, dua di antaranya IS dan AG.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, "Kalau dilihat dari motifnya sebenarnya itu dia melihat kesempatan. Tapi intinya masih didalami."

Guritno dan rekannya dituduh terlibat kasus narkoba. Mereka membantah. Tapi mereka terus menerus diintimidasi.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada kedua korban jika ingin segera dibebaskan.

Baca Juga: Rampok Mahasiswa dan Positif Narkoba, Bripka IS Ternyata Polisi Bermasalah di Lampung

Pelaku juga menghubungi orangtua korban, juga untuk meminta uang tebusan.

Guritno dan rekannya dibawa para pelaku dengan mobil. Di mobil, mereka diintimidasi dengan ditodong senjata api, bahkan dia juga diikat.

"Sementara pelaku AG sembari menghubungi keluarga pemilik mobil, meminta sejumlah uang. Awalnya mereka meminta uang Rp100 juta hingga turun menjadi Rp10 juta," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Ino Harianto.

Negosiasi dengan keluarga korban gagal. Korban kemudian dibuang di perkebunan wilayah Bekri, Lampung Tengah.

Keesokan harinya, mereka baru ditemukan warga.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan penyidik memulai penyelidikan.

IS tak masuk kerja selama beberapa hari setelah melakukan kejahatan. Hal ini memancing kecurigaan.

IS kemudian ditangkap ketika baru masuk kerja di kantor Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.

Awalnya dia berusaha mengelak. Tetapi tak berkutik setelah polisi menunjukkan alat bukti yang menunjukkan dia terlibat perampokan.

"Hingga kini kami sudah menangkap dua pelaku, keduanya juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Ino Harianto.

"Keduanya ini memiliki peranan sama-sama menjadi dalang perencanaan kegiatan perampokan."

Pandra Arsyad juga menyebut IS menggunakan narkotika jenis amphetamine.

Polisi ini juga memiliki catatan buruk sebagai anggota.

"Hasil track record Bripka IS ini dari penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang sering bermasalah."

"Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami. Cuma memang dia kayak disiplin jarang masuk gitu." 

Kasus IS menambah daftar panjang kelakuan buruk anggota yang seharusnya mengayomi masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas tiap-tiap anggota bermasalah.

"Akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat. Jadi tidak hanya ditindak tegas, tapi selaras dengan kebijakan bapak kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan Tribrata dan Catur Prasetia apalagi Presisi, akan ditindak tegas," kata Pandra. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI