Suara.com - Seorang anggota polisi (IS) di Lampung berkomplot dengan aparatur sipil negara (AG) untuk merampok mahasiswa yang sedang nongkrong dengan mobil baru di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.
IS seorang anggota Samapta Polresta Bandar Lampung, sedangkan AG seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Lampung.
Polisi telah menangkap mereka dan sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Modus operandi kejahatan mereka dengan cara menuduh korban terlibat jaringan narkoba.
Pada Sabtu (9/10/2021), Guritno sedang bersama seorang teman, Faisal, nongkrong menggunakan mobil baru di Lapangan Enggal.
Kemudian dia didatangi empat orang, dua di antaranya IS dan AG.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, "Kalau dilihat dari motifnya sebenarnya itu dia melihat kesempatan. Tapi intinya masih didalami."
Guritno dan rekannya dituduh terlibat kasus narkoba. Mereka membantah. Tapi mereka terus menerus diintimidasi.
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada kedua korban jika ingin segera dibebaskan.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Bripka IS Rampok Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung
Pelaku juga menghubungi orangtua korban, juga untuk meminta uang tebusan.