Suara.com - Komisi I DPR RI mengatakan Presiden Joko Widodo hanya akan mengirimkan satu nama calon Panglima TNI. Menanggapi itu, peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia atau Lesperssi, Beni Sukadis menilai Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono pantas dipilih apabila mengikuti rotasi.
Merujuk Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Apabila Panglima TNI saat ini dijabat oleh Angkatan Udara dan sebelumnya Angkatan Darat, maka seharusnya yang menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto ialah dari Angkatan Laut.
"Sedangkan kalau dari giliran, seharusnya KSAL Yudo Margono yang menjabat sebagai Panglima," kata Beni kepada Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Akan tetapi Beni menilai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang lebih berpeluang. Melalui kacamata Beni, Andika pernah sukses mendorong kerjasama atau latihan militer di Amerika Serikat. Andika juga pernah mendapatkan medal of honor dari tentara angkatan darat Amerika Serikat pada 2020.
Baca Juga: Surat Presiden Calon Panglima TNI Segera Dikirim ke DPR, Meutya Hafid: Calon Tunggal
Meski demikian, Beni mengatakan bahwa siapapun yang terpilih seharusnya bisa lebih serius mendorong profesionalisme TNI. Jangan sampai calon yang terpilih nantinya sibuk dengan tugas yang tidak perlu.
"Kalau sibuk melakukan tugas yang bukan tupoksi, tentu menghambat profesionalisme karena tidak fokus dengan jati dirinya," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI yang juga Ketua DPP Bidang Penggalangan Opini dan Media Partai Golkar Meutya Hafid membeberkan informasi yang didapat dari pihak Istana. Soal kapan Presiden Jokowi akan mengirimkan surat presiden tentang Calon Panglima TNI, guna ditindaklanjuti oleh DPR.
"Ya kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir," ujar Meutya Hafid di Jakarta, Selasa kemarin.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Meutya Hafid mengatakan, Jokowi hanya akan mengirimkan satu nama calon Panglima TNI. Ia berkaca dari pengalaman sebelumnya, ketika itu Jokowi hanya memberikan satu nama.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Gunakan Rantis Menyapa Warga Tarakan, Ini Spesifikasi P6 ATAV V1
"Biasanya sih kalau di Komisi I, calon tunggal ya," katanya.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada November 2021 mendatang. Sosok perwira penggantinya sebagai Panglima TNI pun mulai santer diperbincangkan.
Nama-nama seperti KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono digadang-gadang sebagai pengganti. Pergantian Panglima menjadi sorotan karena TNI memiliki peran penting menjaga pertahanan negara.
Sehingga jabatan Panglima TNI menjadi salah satu posisi strategis dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan kondisi tersebut, pemilihan Panglima TNI selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu.
Kendati demikian, UU No. 34/2004 mengisyaratkan pengajuan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima TNI kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.