Suara.com - Warga dengan pengaruh minuman beralkohol memanjat tower listrik milik PLN di Desa Watudambo II Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Rabu (20/10/2021).
Petugas yang mendapat informasi itu langsung melakukan evakuasi.
Kepala Basarnas Manado Suhri Sinaga mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa ada kejadian seorang warga diketahui bernama Rudi memanjat tower PLN, di Desa Watudambo II.
Terkait informasi itu, langsung memerintahkan satu tim rescue ke lokasi untuk evakuasi.
Baca Juga: Dituding Nge Fly saat Wawancara dengan Irfan Hakim, Revi Mariska Akui Pernah Digerebek BNN
Informasi warga sekitar, korban mabuk bersama teman- teman, dan tanpa diketahui teman-temannya korban langsung memanjat tower PLN.
"Saat tiba di lokasi tim langsung berkoordinasi dengan masyarakat setempat," katanya dalam keterangan tertulis di Manado, Rabu.
Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati karena tower berdaya arus listrik besar yang bisa mengancam keselamatan baik korban maupun regu penolong.
"Pukul 04.30 WITA, tim berhasil menurunkan korban dalam keadaan selamat akan tetapi korban sangat lemas," katanya.
Sementara Kepala Seksi Operasi Basarnas Manado Jandry S Paendong mengatakan bahwa pelaporan ini terlambat masuk ke kantor.
Baca Juga: Bejat! Gegara Mabuk Tuak, Pemuda di Samosir Bunuh dan Setubuhi Nenek Berusia 74 Tahun
"Kejadian ini diperkirakan jam 01.00 WITA dan di laporkan jam 03.30 WITA. Kami mengharapkan apabila ada kejadian yang membahayakan jiwa manusia agar secepatnya dilaporkan ke Basarnas," katanya. (Antara)