Suara.com - Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Bripka IS ternyata merupakan polisi yang kerap bermasalah. Hal ini terungkap setelah Bripka IS terlibatk kasus perampokan terhadap mobil milik seorang mahasiswa.
Tak hanya terlibat perampokan bersama seorang aparat sipil negara (ASN) berinisial AG, Bripka IS disebut juga mengonsumsi narkoba. Hal itu setelah Bripka IS dinyatakan positif methamphetamine.
"Hasil track record Bripka IS ini dari penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang sering bermasalah. Dan hasil pemeriksaan urinenya juga didapat menggunakan narkotika amphetamine," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Namun, tak dijelaskan oleh Pandra soal catatan buruk Bripka IS selama bertugas di Polresta Bandar Lampung. Dia hanya menjelaskan jika masalah yang sering dilakukan Bripka IS adalah bolos kerja.
"Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami. Cuma memang dia kayak disiplin jarang masuk gitu," katanya.
Bareng PNS, Rampok Mahasiswa
Bripka IS dan AG sbelumnya ditangkap terkait kasus perampokan mobil Toyota Yaris milik seorang mahasiswa berinisial G. Berdasar informasi yang dihimpun, AG merupakan ASN Pejabat Eselon III di salah satu dinas di Pemprov Lampung.
![Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno akan pecat polisi yang terlibat perampokan mobil. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/20/62136-kapolda-lampung-irjen-hendro-sugiatno-akan-pecat-polisi-yang-terlibat-perampokan-mobil.jpg)
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan Bripka IS dan AG kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hingga kini kami sudah menangkap dua pelaku, keduanya juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya ini memiliki peranan sama-sama menjadi dalang perencanaan kegiatan perampokan," kata Kombes Ino Harianto dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021) sore dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kapolda Lampung akan Pecat Bripka IS Gegara Terlibat Perampokan Mobil Bersama Oknum ASN
Dari hasil pemeriksaan, Bripka IS dan AG menggunakan modus menuding korban menggunakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.