Berkenaan dengan itu, Yusri juga mengklaim mutasi jabatan terhadap anggota merupakan hal yang wajar. Tujuannya, sebagai bentuk penyegaran.
"Mutasi itu adalah hal yang wajar, tour of duty, penyegaran," katanya
Mutasi kedua polisi 'seleb' tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Aiptu Jacklyn sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.