Suara.com - Dua polisi 'artis' Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya karena memiliki followers banyak di media sosial. Selain itu, keduanya juga dinilai memiliki bakat dalam mengelola medsos.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai tidak ada yang salah jika ada anggota Polri menggunakan atau bermain media sosial. Hanya saja, ia tegas mengingatkan agar aktivitas tersebut tak mengganggu tugasnya.
"Media sosial terbuka buat siapapun, asal tidak mengganggu kerja utamanya," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Sementara terkait dengan mutasi terhadap dua polisi 'artis' tersebut dianggap sebagai hal yang lumrah dilakukan. Sahroni yakin dua polisi tersebut dimutasi bukan karena medsos.
Baca Juga: Aipda Ambarita Dimiripkan sama Ahok, "Terpeleset" Gegara Video
"Mutasi hal yang biasa di lingkungan Polri atau TNI sangat lumrah. Pergantian personel sudah sewajarnya dan bukan karena yang bersangkutan bermain medsos," tuturnya.
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan, masih banyak anggota Polri yang bermain medsos. Hanya saja menurutnya, semua anggota tersebut tak terkait dengan proses mutasi.
Dimutasi ke Humas
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berdalih dua polisi 'artis' Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas karena memiliki followers banyak. Selain itu, keduanya juga dinilai memiliki bakat dalam mengelola media sosial.
"Kenapa ke humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bagus bermain di media sosial. Boleh lihat followersnya bagus. Kami butuh orang-orang yang expert di bidangnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Kepada BUMN Sakit, Puan Maharani Berikan Teguran Keras: Menghabiskan Uang Rakyat
"Pak Ambarita juga sebenarnya punya kelebihan yang sama. Coba lihat followers-nya," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Yusri juga mengklaim mutasi jabatan terhadap anggota merupakan hal yang wajar. Tujuannya, sebagai bentuk penyegaran.
"Mutasi itu adalah hal yang wajar, tour of duty, penyegaran," katanya
Mutasi kedua polisi 'seleb' tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Aiptu Jacklyn sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.