Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai persepsi masyarakat terhadap pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan saja sudah semakin berubah. Saat ini, pesantren bukan hanya menjadi tempat mengenyam pendidikan melainkan juga dapat menggerakan perekonomian di lingkungan pesantren serta masyarakat sekitar.
Ma'ruf menyebut pesantren telah melakukan transformasi perannya sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam legislasi itu ditegaskan tiga fungsi utama pesantren yakni sebagai pusat peng-kaderan pemikir-pemikir agama (center of excellence) atau pesantren sebagai pusat penyiapan ahli agama (I’dadul mutafaqqihina fid-din), sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (human resources), dan sebagai lembaga yang melakukan pemberdayaan masyarakat (agent of development).
"Melihat ketiga fungsi utama tersebut, maka kebangkitan perekonomian pesantren harus dimulai dari para santri," kata Ma'ruf saat memberikan keynote speech dalam Webinar Internasional dalam rangka Peringatan Hari Santri 2021 secara virtual, Rabu (20/10/2021).
Untuk mendukungnya, pemerintah telah meluncurkan program Santripreneur dan Petani Muda pada Desember 2018. Program tersebut membentuk wirausaha-wirausaha baru di pondok pesantren, termasuk regenerasi petani, dan mengembangkan potensi lahan nonproduktif di pesantren.
Baca Juga: Ponpes Rubat Mbalong Ell Firdaus Cilacap, Ajarkan Hidup Duniawi dan Akhirat
Ia menyebut salah satu program santripreneur yang berkembang dengan baik saat ini adalah program santripreneur berbasis UMKM Kelapa Sawit yang telah diluncurkan sejak Oktober 2020 lalu.
Selain itu, untuk mendukung program santripreneur dan menggerakan perekonomian pesantren, pemerintah juga memberikan dukungan berupa Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) dan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk meningkatkan akses permodalan usaha di lingkungan pesantren. Pemerintah juga telah membangun lebih dari 1.000 Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengembangkan keterampilan para santri.
Kemudian, selain upaya yang dilakukan oleh pemerintah, beberapa Pondok Pesantren juga telah melakukan pengembangan usaha di bidang keuangan, pertanian, perikanan, dan pariwisata. Di bidang keuangan, pesantren telah mendirikan Baitul Mal wa Tamwil (BMT), di bidang pertanian berupa penanaman berbagai komoditi sayur mayur dan buah-buahan.
Dengan begitu, Ma'ruf menilai kalau pesantren harus mampu memastikan kualitas produknya sesuai dengan selera pasar sehingga memiliki nilai jual yang kompetitif.
"Guna mendukung upaya tersebut, diperlukan peran pihak terkait untuk membantu usaha pesantren agar lebih berkembang. Dalam kaitan inilah para pengusaha, termasuk pengusaha Nahdliyin, yang telah berkembang dan memiliki jaringan luas kiranya dapat membantu dan memanfaatkan potensi yang dikembangkan di pesantren."
Baca Juga: Airlangga Tak Ingin Ada Praktik Korupsi Dalam Izin Ekspor Impor