Formula E di Jakarta Terancam Batal karena Sanksi LADI, Begini Reaksi Wagub Riza

Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:51 WIB
Formula E di Jakarta Terancam Batal karena Sanksi LADI, Begini Reaksi Wagub Riza
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Yogi Rachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - World Anti-Doping Agency (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) karena dianggap tidak mematuhi prosedur antidoping dalam hal ini adalah test doping plan (TDP) tahunan. Salah satu hukuman yang diterima Indonesia adalah larangan menjadi tuan rumah ajang internasional selama satu tahun.

Dalam akhir tahun 2021 sampai 2022 nanti, terdapat sejumlah acara internasional yang rencananya akan diadakan di Indonesia. Salah satunya adalah Formula E pada bulan Juni 2022 mendatang.

Dengan adanya sanksi dari WADA ini, maka ajang balap mobil listrik itu kembali terancam.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum tahu penyelenggaraan Formula E sedang di ujung tanduk. Ia mengaku akan memeriksanya terlebih dahulu penerapan sanksi dari WADA itu.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Tambah Jumlah Sekolah Peserta PTM

"Kata siapa Formula E enggak boleh? Ya nanti kami cek itu evaluasi masukannya. Sejauh ini, kami belum tahu informasi seperti apa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Riza mengaku sejauh ini belum ada pembicaraan apapun soal dampak sanksi WADA itu kepada Formula E. Namun, ia masih menunggu masukan dari Pemerintah Pusat.

"Nanti kami juga menunggu masukan dari pemerintah pusat enggak ada masalah ya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI