Mencari keberadaan Andi Putra, tim satgas KPK meminta bantuan keluarga sang Bupati untuk bekerjasama.
"Tim KPK meminta pihak keluarga AP (Andi Putra) untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," kata Lili.
Tim Satgas KPK sempat menunggu Andi Putra di Polda Riau hingga yang bersangkutan menyerahkan diri. Setelah datang yang bersangkutan langsung diperiksa intensif.
"Setelah itu sekitar pukul 22.45 Wib, (Bupati Andi Putra), HK, AM dan DI mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud," ucap Lili.
Sehingga, dalam OTT Bupati Andi Putra menemukan sejumlah barang bukti. Berupa pemberian uang dari Sudarso secara bertahap.
"KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentu rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta. Lalu mata uang asing sekitar SGD1.680 dan serta HP Iphone XR," imbuhnya.