Suara.com - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mempersilakan mahasiswa yang menjadi korban pembantingan yang dilakukan polisi di Kabupaten Tangerang agar melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya secara pidana.
Dia mengklaim institusinya akan memprosesnya tanpa keraguan.
"Kalau korban merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, dia dipersilakan untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan dan pasti akan kami proses. Kami tidak akan ragu-ragu untuk itu," kata Sambo kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Kata Sambo kekinian anggota kepolisian tersebut telah ditahan di Polda Banten. Sementara mahasiswa yang menjadi korban dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana
"Untuk memenuhi proses sidang disiplin (anggota polisi yang membanting)," jelasnya.
Lanjutnya terkait pemeriksaan kepada Kapolda Banten dan Kapolres Kabupaten Tangerang masih melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum).
"Apakah nanti ada rentang kendali dari pimpinan suatu wilayah di dua tingkat ini yang tidak berjalan atau tidak. Ini masih kami lakukan koordinasi dengan Itwasum terkait managerial pimpinan suatu wilayah," jelas Sambo.
Viral
Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa bernama M Faris. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Baca Juga: Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas
Setelah dibanting Brigadir NP, M Faris sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Minta Maaf
Buntut dari aksi pembantingan, Brigadir NP akhrinya meminta maaf langsung kepada korban M Faris lewat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10/2021). Ia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap M Faris.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.