Suara.com - Analyst social media Laboratorium Indonesia 45 (LAB 45), Diyauddin, menemukan bahwa ada kecenderungan akun-akun media sosial pendukung Jokowi-Maruf Amin sebagai capres-cawapres nomor 01 pada Pilpres 2019, kini menjadi akun buzzer pendukung pemerintah.
Temuan itu berdasarkan hasil kajian LAB 45 terhadap akun-akun yang saat ini pro dan kontra terhadap pemerintah. Ada 300 akun yang dipilih secara random.
Diyauddin memaparkan dalam slide yang menggambarkan angka 55, 107, dan 17 di dalam diagram menunjukan bahwa ada sekitar 162 akun yang dulunya menjadi pendukung Jokowi di Pilpres 2019, sekarang menjadi influencer atau buzzer dalam tanda petik yang mendukung pemerintah.
"Itu irisannya cukup tinggi ada 107 dari sampel yang kita ambil. Jadi kira-kira hal ini mau mengatakan bahwa akun yang dulunya menjadi pendukung Jokowi di 2019 juga menjadi buzzer atau pendukung di 2021 sampai hari ini," kata Diyauddin dikutip dari kanal YouTube LAB 45, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Politikus Demokrat ke Buzzer Pemerintah: Sibuk Fitnah Alihkan Kegagapan Pemerintah
Diyauddin mengatakan hal yang sama juga terjadi pada kelompok akun pendukung capres-cawapres nomor urut 02, yakni Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.
"Irisannya cukup tebal juga. Irisannya cukup tebal antara akun yang dulunya aktif di 2019 dan sekarang masih aktif di 2021," ujarnya.
Ia mengatakan ada kemungkinan akun-akun yang di 2019 aktif, sekarang sudah tidak aktif atau terkena suspend. Kemungkinan lain, akun-akun pendukung capres itu masih aktif namun sekrang sudah tidak menajdi bagian dari akun yang pro atau kontra pemerintah.
"Atau muncul akun-akun baru yang dulunya memang tidak aktif atau tidak main di 2019 tapi sekarang menjadi pro pemerintah atau kontra pemerintah," kata Diyauddin.
"Jadi data yang kita tarik dari 300 akun ini menunjukan bahwa mau bilang bahwa yang pro dan kontra Joko Widodo sekarang itu menjadi pro dan kontra pemerintah saat ini di 2021 tidak jauh berbeda," tandasnya.
Baca Juga: Ade Armando Marah Dituduh Buzzer: Ngaku Ulama Tapi Mulutnya Penuh Fitnah!