Kapolsek Parigi Dicopot Kasus Tiduri Anak Tersangka, Proses Pidana Akan Dijalankan

Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:31 WIB
Kapolsek Parigi Dicopot Kasus Tiduri Anak Tersangka, Proses Pidana Akan Dijalankan
Ilustrasi pemerkosaan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Sulawesi Tengah resmi mencopot Kapolsek Parigi, Iptu I Dewa Gede Nurate, dari jabatannya. Dia dicopot buntut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak tersangka.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan kabar pencopotan tersebut. Menurut Sambo, kasus dugaan pidana pelecehan seksual yang dilakukan Iptu I Dewa Gede Nurate kekinian tengah diproses.

"Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban," kata Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Polda Sulawesi Tengah sebelumnya mengklaim tengah melakukan investigasi terkait laporan adanya oknum kapolsek di wilayah hukumnya yang diduga meniduri anak salah satu tersangka. Sanksi tegas akan diberikan jika oknum tersebut terbukti melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Ayah Tiri yang Tega Lakukan Pemerkosaan ke Anaknya Hingga Hamil Resmi Jadi Tersangka

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto. Didik ketika itu menyampaikan, tim internal sudah menuju ke Polres Parigi Moutong.

"Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Viral

Sebelumnya aksi bejat yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sebelumnya viral di media sosial. Hal itu menyusul cerita yang disampaikan oleh korban berinisial S.

S selaku korban merupakan anak salah satu tersangka kasus kejahatan. Dia mengaku sempat mendapatkan chat mesra hingga ditiduri oknum Kapolsek tersebut.

Baca Juga: Polda Sulsel Terima Laporan Pemerkosaan Ibu Mertua di Kabupaten Luwu

Menurut penuturan S, oknum Kapolsek tersebut berjanji kepadanya akan membebaskan sang ayah apabila dia mau memenuhi keinginannya. Akhirnya, korban dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut agar ayahnya dibebaskan.

Namun, oknum Kaposlek itu telah membantah. Dia berdalih hanya mengirimkan chat dan memberikan uang kepada korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI