Update Kasus Pelecehan di KPI, MS Selalu Menangis Tiap Diperiksa Tim Dokter RS Polri

Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:25 WIB
Update Kasus Pelecehan di KPI, MS Selalu Menangis Tiap Diperiksa Tim Dokter RS Polri
Update Kasus Pelecehan di KPI, MS Selalu Menangis Tiap Diperiksa Tim Dokter RS Polri. MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tak bisa menahan air matanya ketika ditanya-tanya terkait aksi tak mengenakan yang dialaminya. MS disebut menangis selama menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri.

Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan kliennya seharusnya menjalani pemeriksaan sebanyak 16 kali, karena dinilai cukup sehingga hanya enam kali. 

“Alhamdulillah usai pemeriksaan psikis ke-6 kemarin (Kamis/14/10), Tim Dokter psikiatri forensik RS Polri menyatakan pengambilan keterangan MS dan keluarganya (istri, ibu, kakak) sudah cukup,” kata Mualimin lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/10/2021

Mualimin mengungkapkan selama menjalani pemeriksaan, kliennya selalu menangis karena traumanya yang belum sembuh. 

Baca Juga: Ada Fakta Baru, MS Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI akan Beberkan ke Komnas HAM

“Setiap pemeriksaan MS menangis, mengalami kambuh trauma, dan guncangan emosi akibat pertanyaan yang berulang-ulang mengenai kejadian penelanjangan dan pencoretan alat kelamin,” ungkap Mulaimin. 

“MS tak sanggup mengingat, apalagi menceritakan pelecehan seks yang baginya sungguh sangat memalukan dan menjatuhkan martabat dirinya sebagai manusia, pria, dan kepala rumah tangga,” sambungnya. 

Selanjutnya hasil pemeriksaannya akan  diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dijadikan dasar bahan penyelidikan. 

“Kami harap hasilnya objektif dan meyakinkan agar penyidik segera menaikkan status kasus menjadi penyidikan dan para terlapor segera dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Mulaimin. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, KPI Tak Bisa Sepenuhnya Kasus Serahkan ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI