Prostitusi Pinggir Rel Matraman Rawan Kriminal, Terbaru Pria Tewas Gegara Tak Bayar PSK

Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:45 WIB
Prostitusi Pinggir Rel Matraman Rawan Kriminal, Terbaru Pria Tewas Gegara Tak Bayar PSK
Lokalisasi Gunung Antang, Matraman, tempat Sugito tewas ditusuk karena kurang bayar PSK. (Raihan Hanani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tempat prostitusi di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, tengah menjadi sorotan setelah seorang pria berinisial S (45) tewas. Pria itu dianiaya hingga tewas karena tak mau membayar usai berkencan dengan wanita pekerja seks komersial (PSK).

Ketua RW 09, Sutrisno, mengatakan lokasi yang berada di pinggiran rel tersebut memang rawan tindak kriminal. Sepengetahuannya kasus pembunuhan sudah terjadi tiga kali.

“Ada tiga kalia lah (kasus pembunuhan),” kata Sutrisno saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Ia menuturkan selama pandemi Covid-19, kasus pembunuhan baru terulang kembali.

Baca Juga: 6 Cara Cegah Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Kesehatan Mental Anak dan Remaja

“Selama pandemi baru kali ini terjadi,” kata Surtisno.

Sutrisno menyebut lokasi itu telah berdiri sejak 1970-an. Saat ini berdiri kurang lebih 50 bilik yang dijadikan tempat prostitusi.

Rata-rata PSK yang bekerja di sana berasal dari sejumlah wilayah, seperti Depok, Citayem dan dari kawasan Kali Jodoh. Mereka berusia muda hingga tua.

“Ada yang muda, ada yang tua. Sekitar 50 tahun juga ada, yang paling mudah usia 20 tahunan,” ujar Surtisno.

Selain menjadi tempat bagi PSK menjajakan jasanya, ia menyebut kawasan itu kerap menjadi judi dan peredaran minuman keras.

Baca Juga: Kalau Belum Capai Herd Immunity,Ekonomi RI Masih Berpotensi Naik Turun

“Judinya ya seperti dadu gitu,” imbuh Surtisno.

Sewa PSK

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap S. Masing-masing berinisial JS dan FS.

Erwin menutunkan peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (17/10) lalu.

"Korban datang cari hiburan, terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Berdasar keterangan pelaku, korban ketika itu mengaku tidak membawa uang tunai. Kemudian dia terlibat cekcok dengan wanita PSK.

Melihat keributan tersebut, JS dan FS menghampiri korban. Keributan kembali terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.

"Ditusuk pakai pecahan botol," beber Erwin.

Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Ancaman 12 tahun penjara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI