Suara.com - Tempat prostitusi yang berada di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, ternyata sempat ditutup selama tiga bulan karena kasus pembunuhan.
Kekinian lokasi tersebut kembali menjadi tempat tewasnya seorang pria bernama Sugito (45) lantaran diduga kurang membayar jasa kencan dengan wanita pekerja seks komersial atau PSK.
“Kalau sebelum pandemi beberapa tahun lalu, ada pembunuhan juga sampai ditutup tiga bulan,” kata Ketua RW 09, Surtisno saat ditemui Suara.com, Selasa (19/20/2021).
Dia pun mengatakan di kawasan itu, peristiwa perkelahian yang berujung kematian bukan kali pertama. Namun selama pandemi Covid-19 baru kembali terjadi.
Baca Juga: Gelombang Pembunuhan Hantui Buruh India di Kashmir
“Selama pandemi baru kali ini terjadi,” kata Surtisno.
Terkait apakah lokasi tersebut akan ditutup karena kembali, Surtisno mengaku belum mendapatkan kabar dari pemerintah DKI Jakarta atau kepolisian.
“Ya kurang tahu ya,” ujarnya.
Dibunuh karena Kurang Bayar Rp40 Ribu
Nyawa Sugito sebegitu mudahnya hilang setelah berkencan dengan salah satu PSK yang mangkal di Gunung Antang. Pria 45 tahun itu dibunuh karena kurang membayar jasa kencan PSK sebesar Rp40 ribu.
Baca Juga: Geger Wanita Muda di Riau Tewas dalam Kos, Dibunuh Tetangga yang Mengintip
Fakta itu ditemukan saat Suara.com mendatangi salah satu warga yang tinggal di dekat tempat prostitusi tersebut.
S harusnya membayar tarif Rp200 ribu ke PSK yang disewanya, namun duitnya hanya ada Rp160 ribu.
“Waktu itu katanya sih Rp200 ribu. Cuma kurang Rp40 ribu,” kata warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada Suara.com.
Karena adanya kekurangan dari tarif yang telah ditentukan perempuan yang disewa oleh korban tidak terima.
“Si cowoknya itu janji bayar Rp200 ribu. Cuma mungkin kurang, kurang 40 ribu. (PSK) bilangin ke cowoknya (salah satu pelaku),” kata dia.
Tangkap 2 Pelaku
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah meringkus dua orang diduga tersangka. Mereka adalah JS dan FS.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan Erwin sebelumnya menjelaskan kronologi dari pembunuhan di tempat prostitusi tersebut. Peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (17/10) lalu.
"Korban datang cari hiburan, terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Berdasar keterangan pelaku, korban ketika itu mengaku tidak membawa uang tunai. Kemudian dia terlibat cekcok dengan wanita PSK.
Melihat keributan tersebut, JS dan FS menghampiri korban. Keributan kembali terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.
"Ditusuk pakai pecahan botol," beber Erwin.
Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Polisi juga masih memburu 4 pelaku lainnya yang kini masih buron.