Polisi Artis Ambarita Menanggung Akibat Memaksa Periksa Ponsel Warga

Siswanto Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:07 WIB
Polisi Artis Ambarita Menanggung Akibat Memaksa Periksa Ponsel Warga
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Model anggota polisi artis melotot pada anggota masyarakat itu tidak layak ditayangkan di TV."

Bambang menyebut tindakan anggota tersebut menunjukkan arogansi.

"Kewenangan yang sangat besar tanpa sistem kontrol yang ketat, tanpa diiringi pemahaman hukum yang benar alih-alih melahirkan sikap mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat malah memunculkan arogansi. Seolah mereka adalah malaikat yang selalu benar terkait dengan hukum," kata Bambang.

Yusri Yunus mengatakan Polri akan memberikan sanksi tegas terhadap Ambarita jika terbukti bersalah.

"Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas," katanya.

Setelah terjadi peristiwa yang memancing reaksi negatif publik itu, muncul berita Ambarita dimutasi dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur ke Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Mutasi Ambarita tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengonfirmasi isi surat telegram.

Belum diketahui secara pasti alasan Kapolda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap Ambarita.

Baca Juga: Polda Metro Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Setelah Geledah Isi HP Pemuda

Tetapi Yusri Yunus menjelaskan ketika ditanya jurnalis bahwa mutasi dilakukan karena Ambarita memiliki bakat di bidang hubungan masyarakat.

REKOMENDASI

TERKINI