Viral Arogan Geledah Isi HP Pemuda, Polda Metro Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP

Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:26 WIB
Viral Arogan Geledah Isi HP Pemuda, Polda Metro Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP
Viral Arogan Geledah Isi HP Pemuda, Polda Metro Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP. Aipda MP Ambarita. [InstaTV: @raimasbackbone].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui tindakan Aipda Monang Parlindungan Ambarita menggeledah handphone tanpa surat izin melanggar standar operasional prosedur atau SOP. Sehingga, yang bersangkutan kekinian tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Memang betul kami akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Yusri mengklaim pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Ambarita. Sanksi tegas diberikan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kami tindak dengan tegas," katanya.

Baca Juga: Periksa HP Pemuda Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

Dimutasi

Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi dari jabatannya. Kini dia menjabat sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Viral polisi memaksa menggeledah dan menyita HP milik pemuda ketika razia. (Tangkapan layar/medsos)
Viral polisi memaksa menggeledah dan menyita HP milik pemuda ketika razia. (Tangkapan layar/medsos)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.

"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca Juga: Polisi 'Artis' Aiptu Jacklyn Choppers dan Aipda Ambarita Dimutasi

Geledah HP Tanpa Surat Izin

Anggota polisi menyita dan menggeledah handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.

Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact. Dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita. 

Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.

Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?" kicau @xnact pada Sabtu (16/10/2021).

Gaya jenaka Aipda MP Ambarita saat menanyai tersangka pelaku pencurian: bila dijual peranti ini bisa dapat apa, ya? [InstaTV: @raimasbackbone].
Aipda MP Ambarita. [InstaTV: @raimasbackbone].

Polisi Jangan Arogan

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sikap arogansi dan kesewenang-wenangan oknum anggota semacam itu mesti dihentikan. 

"Kalau melihat tayangan tersebut malah menunjukan lagi-lagi “humanis” itu masih jargon semata. Model anggota polisi artis melotot pada anggota masyarakat itu tidak layak ditayangkan di TV," kata Bambang kepada suara.com, Senin (18/10/2021).

Di sisi lain, Bambang menilai peristiwa ini menunjukkan masih minimnya pemahaman hukum yang dimiliki oleh oknum anggota tersebut. Bahayanya, kata dia, oknum tersebut justru merasa seakan merasa paling benar.

"Kewenangan yang sangat besar tanpa sistem kontrol yang ketat, tanpa diiringi pemahaman hukum yang benar alih-alih melahirkan sikap mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat malah memunculkan arogansi. Seolah mereka adalah malaikat yang selalu benar terkait dengan hukum," pungkas Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI