Kapolri Terbitkan Telegram, Legislator Beri Catatan Agar Tindakan Tak Humanis Tak Terulang

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:54 WIB
Kapolri Terbitkan Telegram, Legislator Beri Catatan Agar Tindakan Tak Humanis Tak Terulang
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi tegas dan keras terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat. 

Namun, ada sejumlah catatan yang harus terus dilakukan Polri agar tindakan brutal tak terulang. 

"Saya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif dan responsif terhadap perkembangan khususnya perilaku anggota Polri dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat," kata Didik kepada wartawan, Selasa (19/10/2021). 

Didik mengatakan, langkah kapolri yang akan menindak tegas oknum polisi tak humanis tersebut bisa juga untuk memastikan agar tidak abuse of power, sewenang-wenang dan tetap menjunjung tinggi HAM.

Ia mengatakan, dalam konteks kekinian negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, dengan ruang digital yang begitu terbuka semua tindakan yang dilakukan Polri tidak akan luput dari pantauan masyarakat.

Menurutnya, jika Kapolri tak punya kepekaan maka bukan tidak mungkin akan merugikan masyarakat. 

"Maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, tapi tranformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud," ungkapnya. 

"Saya berharap Kapolri terus Membangun dan mewujudkan Civilian Police Management, dengan harapan akan terwujud Polisi yang lebih humanis, menjunjung tinggi demokrasi dan HAM," sambungnya. 

Didik pun memberikan catatannya terhadap Polri agar tindakan tak humanis terhadap masyarakat tak terus menerus terulang.

Baca Juga: Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan yang intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur terhadap setiap anggota Polri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI