Pelaku Tawuran di Menteng Positif Narkoba, Pakai Sabu hingga Tenggak Miras Sebelum Bentrok

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:50 WIB
Pelaku Tawuran di Menteng Positif Narkoba, Pakai Sabu hingga Tenggak Miras Sebelum Bentrok
Polsek Metro Menteng menangkap dua remaja pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mereka narkoba memang masih baru sekitar satu bulan terakhir," tutup Gunarto.

Janjian di Medsos

Tawuran yang melibatkan Geng Bhosthr dan Geng Imez itu terjadi pada pukul 04.45 WIB alias menjelang salat subuh. Tawuran pecah lantaran kedua kelompok sepakat bertemu usai janjian di media sosial.

Atas bentrokan itu, satu remaja berinsial MF (15) tewas. Selain itu, dua remaja berinsial J (16) dan PP alias M (17) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan telah diringkus aparat kepolisian.

Terhadap peristiwa ini, kepolisian menyatakan jika tindak pidana kali ini masuk dalam kategori tragis dan ironis. Selain pelaku dan korban masih remaja alias di bawah umur, kesadaran masyarakat yang masih berkumpul di tengah pandemi Covid-19 masih kerap terjadi.

Poliai juga enggan membeberkan kronologi tawuran yang pada akhirnya menewaskan MF. Alasannya, pelaku dan korban masih di bawah umur dan begitu vulgar jika disampaikan secara detail.

Setelah berdiskusi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), kepolisian akan menjadikan kronologi sebagai bahan pemeriksaan saja. Selain itu, luka-luka yang diderita oleh korban meninggal juga tidak disampaikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka, yakni J dan PP dijerat Pasal 170 KUHP dan tentunya tetap merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: 5 Adu Gaya Celine Evangelista dan Jennifer Jill, Baru Tatap Muka Bahas Rumor Tak Sedap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI