Janjian di Medsos, Tawuran Dua Kelompok Remaja di Menteng Tewaskan Satu Orang

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:30 WIB
Janjian di Medsos, Tawuran Dua Kelompok Remaja di Menteng Tewaskan Satu Orang
Polsek Metro Menteng menangkap dua remaja pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Metro Menteng menangkap dua remaja pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja ini terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada minggu (10/10/2021) dini hari.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes H mengatakan tawuran yang melibatkan Geng Bhosthr dan Geng Imez itu terjadi pada pukul 04.45 WIB, tepatnya menjelang salat subuh. Tawuran pecah lantaran kedua kelompok sepakat bertemu usai janjian di media sosial.

"Awal mulanya sepele, berawal dari kiriman video melalui media sosial, ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021) hari ini.

Atas bentrokan itu, satu remaja berinsial MF (15) tewas. Selain itu, dua remaja berinsial J (16) dan PP alias M (17) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan telah diringkus aparat kepolisian.

"Korban meninggal atas nama MF (15), dan pelaku adalah J (16) dan PP alias M (17)," sambung Setyo.

Terhadap peristiwa ini, kepolisian menyatakan jika tindak pidana kali ini masuk dalam kategori tragis dan ironis. Selain pelaku dan korban masih remaja alias di bawah umur, kesadaran masyarakat yang masih berkumpul di tengah pandemi Covid-19 masih kerap terjadi.

"Ini sungguh tragis dan ironis, di masa pandemi seperti ini, masyarakat masih belum sadar, masih sering berkumpul, akhirnya ada ketersinggungan dan terjadi tawuran," ucap Setyo.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Gunarnto tidak mau membeberkan kronologi tawuran yang pada akhirnya menewaskan MF. Alasannya, pelaku dan korban masih di bawah umur dan begitu vulgar jika disampaikan secara detail.

"Saya tidak secara detail menyampaikan lukanya bagaimana dan mungkin secara kronologis, karena itu mungkin tersangka atau pelaku ini kategori anak ya mungkin kategori tersebut benar-benar kami jaga," kata Gunarto.

Baca Juga: Geger Wanita Muda di Riau Tewas dalam Kos, Dibunuh Tetangga yang Mengintip

Gunarto melanjutkan, sesuai dengan diskusi yang dijalin dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), kepolisian akan menjadikan kronologi sebagai bahan pemeriksaan saja. Selain itu, luka-luka yang diderita oleh korban meninggal juga tidak disampaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI