Viral Polisi Paksa Geledah Ponsel Warga, Bagaimana Cara Proteksi HP dari Akses Ilegal?

Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:32 WIB
Viral Polisi Paksa Geledah Ponsel Warga, Bagaimana Cara Proteksi HP dari Akses Ilegal?
Viral Polisi Paksa Geledah Ponsel Warga, Bagaimana Cara Proteksi HP dari Akses Ilegal? Viral video polisi ngotot periksa isi telepon seluler milik pemuda ketika melaksanakan razia. (Tangkapan layar/Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Potongan video viral menunjukkan anggota polisi yang ngotot meminta seorang pemuda memberikan akses terhadap ponsel pintar miliknya. Kejadian itu diduga berlangsung saat polisi sedang melakukan patroli malam.

Dalam video tersebut terlihat polisi ngotot meminta pemuda membuka akses ponsel. Padahal pemuda tersebut sudah menolak dengan alasan privasi dan tidak melakukan tindak kejahatan. Namun polisi tetap memaksa dengan dalih memeriksa identitas.

Lalu bagaimana seharusnya masyarakat menyikapi jika ada kejadian serupa menimpa kita di jalan? Bukan cuma ketika polisi memaksa membuka ponsel, proteksi terhadap ponsel perlu dilakukan guna mencegah orang lain mengakses dengant tujuan kejahatan.

Menjawab hal itu, Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Unggul Sagena memberikan saran bagaimana masyarakat menjga proteksi terhadap ponsel yang mereka punya.

Salah satu hal menjadi masukan dari SAFEnet ialah menghindari penggunaan keamanan dengan sensor sidik jari atau fingerprint serta pendeteksi wajah.

Unggul mengatakan dengan menghindari penggunaan teknologi itu, menjadikan pemilik ponsel tidak bisa dipaksa membuka akses dengan sidik jari maupun pengenal wajah.

Sebaliknya, Unggul menyarankan untuk kode keamanan sebaiknya menggunakan pin dengan pola atau password.

"Iya dari kita memang dari sisi pengamanan data pribadi diperangkat misalnya, pengamanan kode angka atau pattern alih-alih finger print atau face recognition untuk akses login. Jadi tak bisa dipaksa dengan tubuh kita," kata Unggul kepada Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Selain kode akses, hal yang perlu diperhatikan ialah penyimpanan file baik berupa dokumen maupun gambar.

Baca Juga: Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro

Ia menyarankan file disimpan pada folder-folder tersembunyi atau menggunakan penyimpanan awan atau cloud storage.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI