General Manager External Corporate Communications Telkomsel, Aldin Hasyim, mengatakan menara BTS setinggi 42 meter di Kampung Ayambori, Manokwari Timur bukan milik BUMN tersebut.
"Menara BTS yang dimaksud dalam pemberitaan atau informasi yang beredar adalah bukan milik Telkomsel, termasuk seluruh perangkat yang terpasang," kata Aldin.
Aldin menerangkan kalau Telkomsel selalu menjalankan operasionalnya dengan patuh terhadap peraturan perundangan. Ia juga menerangkan kalau pihaknya terus menjaga harmonisasi pemanfaatan hadirnya perangkat BTS di daerah tersebut
"Senantiasa menjalin koordinasi serta hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat," terangnya.