Suara.com - Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi dari jabatannya. Mutasi itu terjadi setelah viral polisi memaksa memeriksa telepon seluler warga saat razia.
Terkait mutasi itu, Aipta Ambarita kini menjabat sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
![Aipda MP Ambarita bercerita soal mengamankan remaja yang doyan tawuran dan menenteng bermacam sajam atau senjata tajam [InstaTV: @raimasbackbone].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/23/76982-aipda-mp-ambarita-2.jpg)
"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Paksa Periksa HP Warga
Oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter, @xnact. Dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.

Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.
Baca Juga: ELSAM Sorot KPI Terkait Kasus Polisi Artis Paksa Geledah HP Warga
Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.