Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies

Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:48 WIB
Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Yogi Rachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang memberikan rapor merah kepada atasannya, Anies Baswedan. Menurutnya, masalah kinerja Anies harus ditanyakan kepada warga ibu kota.

Riza mengatakan hal ini karena mengklaim Jakarta sudah berkembang lebih baik di tangan Anies. Ia bahkan menyebut masyarakat luas sudah merasakan dampak positifnya.

"Tanyakan kepada warga, masyarakat DKI Jakarta bagaimana sesungguhnya progres perkembangan Jakarta yang semakin membaik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Riza juga menyebut keberhasilan Anies menata Jakarta terlihat dari berbagai penghargaan di tingkat nasional dan internasional yang telah diraih. Artinya banyak pihak sudah mengakui perbaikan pada kota Jakarta.

Baca Juga: Ingatkan Potensi Penularan COVID-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Wagub DKI ke Warga: Waspada!

"Jakarta makin tertata, dari penghargaan-penghargaan yang diterima, oleh Pemprov, oleh pak Gubernur," katanya.

Kendati demikian, ia menilai siapapun bisa memberikan penilaian atas kinerja Anies. Namun, ia meminta agar kritik yang disampaikan sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan.

"Kami ingatkan, siapapun boleh memberikan penilaian atas kinerja, tetapi mohon juga diperhatikan, dilihat fakta dan datanya," pungkasnya.

Para perwakilan LBH Jakarta bersama sejumlah warga mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/10/2021) siang. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Para perwakilan LBH Jakarta bersama sejumlah warga mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/10/2021) siang. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Rapor Merah untuk Anies

Sebelumnya, LBH Jakarta telah memberikan rapor merah kepada Gubernur Anies yang sudah empat tahun memimpin ibu kota. Dalam rapor itu, setidaknya ada 10 permasalahan Jakarta yang disampaikan.

Baca Juga: Kasih Rapor Merah, LBH Sebut Anies Masih Pakai Cara Ahok Gusur Warga Jakarta

Para perwakilan LBH Jakarta bersama sejumlah warga mendatangi kantor Anies, Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/10/2021) siang. Namun mereka tak diterima secara langsung oleh Anies, melainkan Asisten Pemerintah Sekretariat Pemprov DKI, Sigit Wijatmoko.

Pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili rapor itu dibuat berdasarkan permasalahan yang dialami warga Jakarta hingga saat ini. Ada juga advokasi masyarakat yang dilakukan LBH mengenai kebijakan Pemprov DKI.

"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta, serta refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ujar Charlie di lokasi, Senin (18/10/2021).

Permasalahan yang diangkat di antaranya adalah soal buruknya kualitas udara di Jakarta, sulitnya akses air bersih akibat swastanisasi, penanganan banjir, serta penataan kampung kota yang belum partisipatif.

"Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum," ujarnya di Pendopo Balai Kota.

Lalu LBH juga menyoroti sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta, penanganan pandemi yang dinilai masih setengah hati, penggusuran paksa, dan reklamasi yang masih berlanjut.

"Terakhir belum ada bentuk intervensi yang signifikan dari Pemprov DKI Jakarta terkait permasalah yang menimpa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Charlie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI