Kisah Perempuan yang Lahir dari Perkosaan

SiswantoBBC Suara.Com
Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:14 WIB
Kisah Perempuan yang Lahir dari Perkosaan
BBC
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan yang lahir dari perkosaan dan memerlukan waktu sembilan tahun mencari keadilan agar bisa ayahnya dijebloskan ke penjara, meraih penghargaan bergengsi Emma Humphreys.

Perempuan Inggris yang meraih penghargaan ini hanya dikenal dengan nama Daisy, untuk melindungi identitas ibu yang melahirkannya.

Sang ibu diperkosa saat berusia 13 tahun oleh Carvel Bennett, 46 tahun yang lalu. Pada Juli lalu, Bennett dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Birmingham dan dijatuhi hukuman penjara 11 tahun.

Penghargaan Emma Humphreys diberikan kepada Daisy untuk mengakui kerja kerasnya selama ini dalam mengakhiri kekerasan oleh laki-laki.

Baca Juga: Kasus Perkosaan 3 Anak,Tim Asistensi Bareskrim Temukan Perbedaan Hasil Periksa dan Visum

Daisy meyakini ia perlu bertahun-tahun menuntut keadilan karena warna kulit dirinya dan warna kulit sang ibu.

Padahal ibunya sudah mengatakan bahwa Bennett melakukan perkosaan yang membuatnya hamil. Namun, pihak berwenang tidak mengambil tindakan.

Baca juga:

Daisy akhirnya berjuang sendirian, termasuk mencari dan menelusuri alamat rumah Bennett.

Dalam wawancara dengan Birmingham Mail, Daisy menceritakan bagaimana ia melakukan penelusuran dan akhirnya bertemu dengan Bennett untuk pertama kalinya pada 2015.

Baca Juga: Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Kuasa Hukum Sebut Polisi Kerap Datangi Rumah Korban

Dalam pertemuan ini, Daisy mendapatkan keterangan bahwa Bennett pernah diminta menjalani tes darah, semacam tes DNA, namun mengeklaim "tidak ada tindak lanjut setelah tes ini".

Daisy mengatakan kelambanan penanganan kasus dirinya karena faktor ras.

"Saya sungguh meyakini rasisme menjadi penyebab perlakuan terhadap ibu saya pada tahun 1970-an ... juga menjadi penyebab bagaimana pihak berwenang memperlakukan saya," katanya kepada surat kabar The Guardian.

Awalnya, ibunya tak bersedia kasus ini dibawa ke ranah hukum.

Ingin ada perubahan undang-undang

Polisi mengatakan kasus ini tak bisa dilanjutkan kalau ibu yang melahirkan dirinya tak memberi kesaksian, meski hasil tes DNA menunjukkan bahwa Daisy adalah anak Bennett.

Pada akhirnya ibunya bersedia memberikan kesaksian dan kasus ini pun bisa dibawa ke meja hijau.

Daisy sekarang aktif berkampanye mengubah undang-undang agar anak yang dilahirkan dari hasil perkosaan diakui sebagai korban kedua, bersama korban utama tindak kejahatan ini, yaitu ibu mereka.

Baca juga:

Ia mengatakan tidak tahu dinominasikan meraih penghargaan Emma Humphrey.

"Ini tentu adalah kehormatan [bagi saya]," kata Daisy.

Ia mengatakan kasus anak yang lahir dari perkosaan cenderung tidak banyak mendapatkan perhatian. Di sisi lain, kasus ini menjadi beban yang sangat berat bagi anak.

"Kami harus menerima rasa malu dan stigma dari tindak kekerasan yang melahirkan kami," katanya.

Selain berkampanye agar anak hasil perkosaan diakui sebagai korban kedua, Daisy juga mendesak agar dalam kasus ini, perempuan yang menjadi korban perkosaan tidak harus memberikan kesaksian, baik karena alasan trauma, hilang, atau meninggal dunia.

Daisy ingin hasil tes DNA cukup untuk menjadi dasar untuk menghukum pelaku perkosaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI