Suara.com - Pria berinisial S (45) tewas ditusuk di Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa ini diawali percekcokan lantaran korban tak mau membayar usai berkencan dengan wanita pekerja seks komersial atau PSK.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku. Masing-masing berinisial JS dan FS.
Erwin menurunkan peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (17/10) kemarin.
"Korban datang cari hiburan, terus dia hubungan seks sama pekerja seks komersial. Terus belum bayar," kata Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: PSK Ini Diusir oleh Warga Perumahan karena Terlalu Berisik Saat 'WFH'
Berdasar keterangan pelaku, korban ketika itu mengaku tidak membawa uang tunai. Kemudian dia terlibat cekcok dengan wanita PSK.
Melihat keributan tersebut, JS dan FS menghampiri korban. Keributan kembali terjadi hingga pelaku menusuk korban dengan pecahan botol.
"Ditusuk pakai pecahan botol," beber Erwin.
Kekinian, kata Erwin, JS dan FS telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Ancaman 12 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Jual Pekerja Seks, 2 Agen Prostitusi di Langsa Terancam Hukuman Cambuk