Suara.com - Bicara perkotaan, akan terkait dengan pusat permukiman, distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan pusat kegiatan ekonomi. Permasalahan dan tantangan utama di perkotaan adalah urbanisasi, kemiskinan, kualitas lingkungan hidup, pertumbuhan yang tidak seimbang, dan arus globalisasi.
Salah satu akibat yang timbul dari pembangunan di perkotaan adalah munculnya kawasan permukiman kumuh. Pembangunan infrastruktur menjadi hal yang esensial saat ini, tidak terkecuali pada kawasan permukiman kumuh.
Faktor utama timbulnya permasalahan kumuh dimulai dari kepadatan penduduk yang tinggi, rendahnya tingkat pendapatan dari masyarakat, masyarakat yang kurang peduli dengan lingkungan permukiman, kepadatan bangunan, permasalahan kepemilikan lahan dan kondisi perumahan. Beberapa faktor utama tersebut menjadikan sebagian wajah dari wilayah Indonesia terlihat kumuh.
Permasalahan kumuh biasanya terlihat secara visual, lingkungan yang tidak tertata, padat, dan tidak layak huni. Pada kawasan perkotaan, mudah sekali dijumpai lingkungan yang kumuh, dilihat dari tempat tinggal atau rumah, akses jalan, timbunan sampah serta pelayanan air bersih dan air limbah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018, ada tujuh indikator permukiman kumuh dinilai dari keteraturan bangunan, akses jalan lingkungan, saluran drainase, sistem layanan air minum, sistem layanan persampahan, sistem pengolahan air limbah, dan sistem proteksi kebakaran.
Baca Juga: Ratusan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan, Ini Daftar Habitat Aslinya
Permukiman kumuh dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu kumuh berat, kumuh sedang dan kumuh ringan dalam penanganan kumuh. Konsep penanganan kumuh dapat dilakukan dengan pola pemugaran, peremajaan dan permukiman kembali.
Upaya pemerintah dalam penanganan kumuh ini sudah dilakukan bekerja sama dengan pihak swasta, akademisi, hingga masyarakat. Kolaborasi dalam penanganan kumuh bukan hanya sekadar membangun infrastruktur dasar untuk memenuhi standar minimum pelayanan, melainkan juga menjadi cerminan sikap Indonesia, yaitu gotong royong.
Dalam Sustainable Development Goals (SDGs), salah satu targetnya adalah Sustainable Cities and Communities. Untuk hal tersebut, Indonesia menurunkan ke salah satu visi dan misinya, yaitu pengentasan permukiman kumuh untuk mewujudkan kota layak huni berkelanjutan. Kota layak huni dan berkelanjutan dapat terwujud dengan memperhatikan tiga pilar pembangunan, yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Ini berarti, untuk pembangunan yang komprehensif, bukan hanya pembangunan infrastruktur saja yang menjadi esensi, tetapi juga dari sisi masyarakat dan juga tingkat perekonomian.
Pendekatan pembangunan infrastruktur yang komprehensif dapat dilakukan, salah satunya melalui pendekatan infrastruktur berbasis masyarakat. Pendekatan ini melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan, pembangunan, pemanfaatan/operasi dan pemeliharaan, yang dalam hal ini kembali menonjolkan sikap Indonesia: gotong royong.
Baca Juga: Hewan Invertebrata: Pengertian, Ciri, Habitat, Klasifikasi, dan Contohnya
Program infrastruktur berbasis masyarakat yang berkontribusi dalam penanganan kumuh, sudah banyak diimplementasikan saat ini, antara lain Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dengan pendekatan infrastruktur berbasis masyarakat tersebut diharapkan sense of belonging terhadap lingkungan yang sudah ditata dapat terpelihara dengan baik. Selain mengubah wajah lingkungan, sekaligus mengubah pola hidup masyarakat.
Nilai tambah lainnya dari pendekatan infrastruktur berbasis masyarakat adalah pola padat karya, di mana masyarakat yang terlibat dalam pembangunan akan mendapatkan penghasilan untuk meningkatkan perekonomian dari masyarakat. Pola padat karya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. Hal yang perlu ditingkatkan adalah kemampuan masyarakat yang akan bekerja dalam pembangunan. Maka, masyarakat diberikan pelatihan tukang agar dapat bekerja sesuai dengan standar teknis.
Tantangan keberlanjutan dari penanganan kumuh melalui pelibatan masyarakat adalah keberagaman karakteristik masyarakat di Indonesia, mulai dari suku, budaya, ras, agama dan bahasa. Dengan keberagaman karakteristik masyarakat ini, efektivitas pengelolaan infrastruktur terbangun di permukiman kumuh akan beragam.
Hal ini juga akan mempengaruhi kondisi lingkungan yang sudah tidak kumuh untuk terjaga tetap tidak kumuh. Butuh dorongan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan infrastruktur. Dalam hal ini, keterlibatan aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Keberagaman karakteristik masyarakat seharusnya menjadi potensi baik dalam mengubah wajah kawasan permukiman kumuh dengan mengedepankan kekhasan dan kearifan lokal dari masing-masing wilayah.
Pengentasan kawasan permukiman kumuh dilakukan dengan cara pembangunan infrastruktur dasar yang masuk ke dalam tujuh indikator kumuh. Mengingat permasalahan kumuh biasanya terlihat secara visual, selain pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar maka dibutuhkan juga perubahan wajah.
Kreativitas masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur banyak dijumpai, seperti pengecatan pada dinding rumah, bak penampungan sampah, dan sarana prasarana lainnya. Pemilihan warna material dan pemasangan gapura atau icon di beberapa wilayah juga menjadi penanda dari perubahan wajah sebuah kawasan, yang tadinya kumuh menjadi tidak kumuh.
Pendekatan infrastruktur berbasis masyarakat dengan pola padat karya menjawab tantangan penanganan kumuh secara komprehensif dari sisi sosial, ekonomi dan lingkungan. Masyarakat bekerja untuk mengubah lingkungan agar tidak kumuh dan mendapatkan upah sebagai imbalan setelah bekerja.
Dengan demikian, pola padat karya ini akan memberikan kontribusi peningkatan pendapatan dari masyarakat sekitar. Dalam masa pandemi COVID-19 ini, pola padat karya menjadi salah satu upaya dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pelaksanaan kegiatan dengan pola padat karya saat ini dapat kita temukan mulai dari Aceh hingga Papua, seperti di Gampong Juli Cot Mesjid, Aceh. Melalui program KOTAKU, masyarakat setempat terlibat langsung membangun drainase dan jalan rabat beton. Kegiatan yang dilaksanakan di Gampong Juli Cot Mesjid ini dinilai baik oleh pemerintah daerah, karena tak hanya berkontribusi dalam pengurangan kumuh, tetapi juga dapat menyerap tenaga kerja atau tukang dari masyarakat sekitar.
Di sisi Timur Indonesia, Papua, juga memiliki cerita baik dalam pelibatan masyarakat di Kelurahan Waena, yaitu dengan membangun jalan dan railing melalui program pemerintah daerah sebagai upaya kolaborasi dalam percepatan pengurangan kumuh. Pelaksanaan kegiatan padat karya yang dilakukan dari Sabang sampai Merauke ini bisa menjadi gambaran Bhinneka Tunggal Ika, walau berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Meski karakteristik masyarakat beragam tapi tetap ada satu tujuan pelibatan masyarakat dalam pembangunan dalam penanganan kawasan permukiman kumuh, bukan hanya sebatas membangun melainkan hingga keberlanjutan infrastrukturnya.
Keberhasilan penanganan kumuh perlu memperhatikan aspek sosial, yakni pola hidup masyarakat, aspek ekonomi, yaitu tingkat pendapatan masyarakat, dan aspek lingkungan, yaitu pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar dan peningkatan layanan kepada masyarakat. Kolaborasi sebagai perwujudan nilai gotong royong juga menjadi kunci utama dalam pengentasan kumuh, di mana pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta, akademisi dan masyarakat.
Berikutnya yang menjadi tantangan dalam penanganan kumuh adalah keberlanjutan untuk permukiman layak huni berkelanjutan. Kawasan permukiman yang sudah tidak kumuh perlu dilakukan pencegahan agar tidak kumuh kembali dengan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan begitu, wajah permukiman Indonesia akan menjadi lebih baik.
Mochammad Reyhan Firlandy
Jafung Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR