Gotong Royong Mengubah Wajah Kawasan Menuju Bebas Kumuh

Senin, 18 Oktober 2021 | 12:08 WIB
Gotong Royong Mengubah Wajah Kawasan Menuju Bebas Kumuh
Kawasan tertata di permukiman warga. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bicara perkotaan, akan terkait dengan pusat permukiman, distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan pusat kegiatan ekonomi. Permasalahan dan tantangan utama di perkotaan adalah urbanisasi, kemiskinan, kualitas lingkungan hidup, pertumbuhan yang tidak seimbang, dan arus globalisasi.

Salah satu akibat yang timbul dari pembangunan di perkotaan adalah munculnya kawasan permukiman kumuh. Pembangunan infrastruktur menjadi hal yang esensial saat ini, tidak terkecuali pada kawasan permukiman kumuh.

Faktor utama timbulnya permasalahan kumuh dimulai dari kepadatan penduduk yang tinggi, rendahnya tingkat pendapatan dari masyarakat, masyarakat yang kurang peduli dengan lingkungan permukiman, kepadatan bangunan, permasalahan kepemilikan lahan dan kondisi perumahan. Beberapa faktor utama tersebut menjadikan sebagian wajah dari wilayah Indonesia terlihat kumuh.

Permasalahan kumuh biasanya terlihat secara visual, lingkungan yang tidak tertata, padat, dan tidak layak huni. Pada kawasan perkotaan, mudah sekali dijumpai lingkungan yang kumuh, dilihat dari tempat tinggal atau rumah, akses jalan, timbunan sampah serta pelayanan air bersih dan air limbah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018, ada tujuh indikator permukiman kumuh dinilai dari keteraturan bangunan, akses jalan lingkungan, saluran drainase, sistem layanan air minum, sistem layanan persampahan, sistem pengolahan air limbah, dan sistem proteksi kebakaran.

Permukiman kumuh dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu kumuh berat, kumuh sedang dan kumuh ringan dalam penanganan kumuh. Konsep penanganan kumuh dapat dilakukan dengan pola pemugaran, peremajaan dan permukiman kembali.

Upaya pemerintah dalam penanganan kumuh ini sudah dilakukan bekerja sama dengan pihak swasta, akademisi, hingga masyarakat. Kolaborasi dalam penanganan kumuh bukan hanya sekadar membangun infrastruktur dasar untuk memenuhi standar minimum pelayanan, melainkan juga menjadi cerminan sikap Indonesia, yaitu gotong royong.

Dalam Sustainable Development Goals (SDGs), salah satu targetnya adalah Sustainable Cities and Communities. Untuk hal tersebut, Indonesia menurunkan ke salah satu visi dan misinya, yaitu pengentasan permukiman kumuh untuk mewujudkan kota layak huni berkelanjutan. Kota layak huni dan berkelanjutan dapat terwujud dengan memperhatikan tiga pilar pembangunan, yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Ini berarti, untuk pembangunan yang komprehensif, bukan hanya pembangunan infrastruktur saja yang menjadi esensi, tetapi juga dari sisi masyarakat dan juga tingkat perekonomian.

Pendekatan pembangunan infrastruktur yang komprehensif dapat dilakukan, salah satunya melalui pendekatan infrastruktur berbasis masyarakat. Pendekatan ini melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan, pembangunan, pemanfaatan/operasi dan pemeliharaan, yang dalam hal ini kembali menonjolkan sikap Indonesia: gotong royong.

Baca Juga: Ratusan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan, Ini Daftar Habitat Aslinya

Kawasan tertata di permukiman warga. (Dok: PUPR)
Kawasan tertata di permukiman warga. (Dok: PUPR)

Program infrastruktur berbasis masyarakat yang berkontribusi dalam penanganan kumuh, sudah banyak diimplementasikan saat ini, antara lain Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI