Suara.com - Seorang pemilik akun Twitter @fchkautsar menerima berbagai ancaman kekerasan dan upaya peretasan setelah menulis "Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gak sih" pada Rabu (13/10/2021), malam.
Salah satu pengguna akun yang mengancam mengenakan seragam polisi.
Jika terbukti ada anggota polisi justru ikut mengancam warga yang melakukan kritik, menurut anggota Komisi Hukum DPR Taufik Basari, tindakan tersebut sudah berlebihan dan mengarah pada unsur tindak pidana.
"Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana, semestinya para oknum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana" kata Taufik kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).
Tindakan oknum (jika benar anggota) dinilai dapat merusak citra Polri dan menghambat program presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Taufik mendorong Polri menyikapi secara serius kasus ini.
Divisi Propam Polri diminta segera memproses oknum dan memberikan jaminan perlindungan kepada netizen yang menjadi korban.
"Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum, tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media" tutur Taufik.
Ancaman dilakukan oleh akun-akun anonim, ada pula yang menggunakan foto, di antaranya mengenakan seragam polisi.
Baca Juga: Diteror Gara-gara Cuitan, Komisi III Minta Propam Tindak Tegas Polisi Pengancam Warganet
Southeast Asia Freedom of Expression Network beberapa waktu yang lalu telah menerima pengaduan atas kejadian tersebut.