Hari Ini Polisi Kembali Periksa Putri Nia Daniaty Soal Kasus Penipuan CPNS

Senin, 18 Oktober 2021 | 11:22 WIB
Hari Ini Polisi Kembali Periksa Putri Nia Daniaty Soal Kasus Penipuan CPNS
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

Kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.

"Sudah dalam perjalanan," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Olivia awalnya dijadwalkan diperiksa kembali pada Kamis (14/10) lalu. Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Beralasan Sakit Saat Akan Diperiksa Penyidik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri sudah menjelaskan bahwa pemerikasaan tambahan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terdahulu. Rencananya, setelah berkas pemeriksaan lengkap, penyidik akan langsung melaksanakan gelar perkara.

"Gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (13/10).

*41 Pertanyaan*

Pada Senin (11/10) kemarin, Olivia telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.

Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.

Baca Juga: Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Anak Nia Daniaty Ngaku Sakit

"Klien kami Olivia mendapat pertanyaan sebanyak 41 dan semuanya dijawab dengan baik," ungkap Yusuf.

Dugaan Penipuan Rp 9,7 Miliar

Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.

Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 hingga Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.

Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Belakangan salah satu korban bernama Fulan mengaku sempat menjalani tes CPNS di Gedung Bidakara. Ketika itu, dia dites oleh seseorang yang mengaku sebagai panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Waktu di Bidakara dites sama yang ngaku panitia dari BKN, saya dites enggak, enggak dites sama sekali. Saya cuma ditanya kamu punya keahlian bidang apa kenalin diri kamu dulu. Lalu saya bilang saya bisa di UMKM," kata Fulan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI