Terancam Pidana, PDIP Minta Penghina Suku Betawi Segera Minta Maaf

Senin, 18 Oktober 2021 | 11:08 WIB
Terancam Pidana, PDIP Minta Penghina Suku Betawi Segera Minta Maaf
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika Anda ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, Negara ini Demokrasi Negara yang menganut asas musyawarah dan gotong royong, mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan Anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan."

Persatuan Advokat Betawi atau PADI melaporkan seorang pria yang diduga menghina suku Betawi ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Yasir]
Persatuan Advokat Betawi atau PADI melaporkan seorang pria yang diduga menghina suku Betawi ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Yasir]

Sebelumnya, Persatuan Advokat Betawi atau PADI melaporkan seorang pria yang diduga menghina suku Betawi ke Polda Metro Jaya. Video terduga pelaku penghina suku Betawi itu sempat beredar di media sosial hingga viral.

Dalam video yang beredar terduga pelaku melontarkan pernyataan "Lu bawa orang-orang betawi semua ke mari. Orang Betawi itu bodoh, kata gua".

Ketua Dewan Penasihat PADI, Ramdan Alamsyah mengatakan pihaknya malaporkan dua orang dalam kasus ini. Selain pelaku penghina, juga perekam video tersebut.

Dalam laporannya, Alamsyah mempersangkakan kedua terlapor dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5110/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Dengan laporan ini kami minta Kapolda Metro Jaya untuk segera tangkap orang ini karena akan meresahkan dan membuat gaduh," kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI