Suara.com - Komisi X DPR mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Seiring tidak berkibarnya bendera merah putih usai tim pebulu tangkis Indonesia memenangkan piala Thomas Cup di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
Diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia dengan melarang tim olahraga mengibarkan bendera merah putih di ajang internasional.
Ketua Komisi Olahraga Syaiful Huda mengatakan bahwa prestasi yang dihasilkan dengan memenangkan Thomas Cup sudah sangat luar biasa. Namun ia menyayangkan dalam kemenangan tersebut bendera merah putih tidak berkibar buntut dari sanksi WADA.
"Keberhasilan mereka membawa pulang piala Thomas ke tanah air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” kata Huda kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Taufik Hidayat Semprot Pemerintah Soal Bendera, Bintang Emon: Alumni Udah Turun, Hati-Hati
Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021.
Diketahui, kata Huda WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan perhelatan olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera merah putih di kancah internasional.
Ia lantas menyoroti sikap Menpora Zainudin Amali dalam merespons WADA.
Dalam pernyataannya pada 8 Oktober, Zainudin berujar Indonesia akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.
“Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga merah putih tidak berkibar meskipun Hendra Setiawan dkk berhasil mengembalikan piala Thomas ke tanah air,” ujar Huda.
Baca Juga: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Netizen Ramai-ramai Serukan Ini
Bukan hanya menyoal pelarangan pengibaran bendera, Huda mengatakan adanya sanksi dari WADA juga akan mempengaruhi perhelatan olahraga tingkat internasional yang rencananya diselenggarakan di Indonesia. Seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E, kata Huda bakal terancam.
Selain itu, adanya sanksi resmi dari WADA membuat kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam.
“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah kejuaraan dunia, Asian Games, SEA Games, kejuaraan dunia junior, piala Thomas dan Uber, dan piala Sudirman juga kian mengecil,” kata Huda.
Komisi X mengharapkan Menpora dan pihak-pihak terkait untuk terus berkoordinasi dan melobi WADA serta International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi. Momentum ini, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia.
“Ada kesan jika doping ini tidak menjadi isu kuat di pengelolaan olahraga di tanah air. Padahal doping ini menjadi concern dari berbagai entitas olahraga internasional untuk memastikan jika penyelenggaraan olahraga berjalan fair dan memenuhi prinsip-prinsip sportivitas."