Suara.com - Aksi oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone milik pemuda saat melakukan razia viral di media sosial. Video ini awalnya disiarkan lewat program televisi swasta dan diunggah ulang di aplikasi media sosial TikTok hingga Twitter.
Dalam kicauan akun Twitter @xnact, dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Bripka Ambarita.
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?," kicau @xnact pada Sabtu (16/10/2021).
Pemilik handphone itu sendiri, dalam video itu terlihat tak terima handphonenya disita dan diperiksa. Sebab dia merasa itu ranah privasinya dan polisi tak memiliki hak untuk membuka. Terlebih dia juga merasa tidak melakukan suatu tindakan pidana.
Baca Juga: Heboh Cuitan Polisi Diganti Satpam Bank, Kompolnas: Kalau Pelaku Anggota Lapor ke Propam
Perdebatan pun terjadi. Bripka Ambarita alih-alih mencoba menjelaskan, justru dengan nada ngotot mengklaim jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik pemuda tersebut.
Lapor ke Propam
Terkait kejadian itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai tindakan yang dilakukan oleh Bripka Ambarita dan oknum anggota tersebut tidak dibenarkan. Sehingga, dia menyarankan korban untuk melaporkannya ke Propam.
"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).
Poengky menjelaskan, bawah anggota kepolisian tidak diperkenankan bersikap arogan main ambil handphone milik seseorang tanpa dasar hukum dan surat perintah.
Baca Juga: Kekerasan Oknum Anggota hingga Dugaan Pelecehan Kaposlek, Ini Catatan Kompolnas Buat Polri
Bahkan, kata dia, di dalam KUHAP saja penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan mesti dengan izin pengadilan.
"Polisi di video TikTok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?," tanya Poengky.
"Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," imbuh dia.