Rachel Vennya Kabur Karantina, Pemerintah Janji Jatuhkan Sanksi Tegas

Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:26 WIB
Rachel Vennya Kabur Karantina, Pemerintah Janji Jatuhkan Sanksi Tegas
Potret Rumah Rachel Vennya. [Instagram/rachelvennya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rachel dan dua orang lainnya akan diperiksa pada Kamis (21/10). Semula, polisi akan memeriksa Rachel pada Rabu (20/10), namun diundur karena hari libur.

Rencananya, Senin (18/10) pekan depan, surat undangan akan dilayangkan kepada sang selebgram. Dalam hal ini, polisi akan menangani kasus ini hingga tuntas.

"Senin kami layangkan surat undangan. Akan kami selidiki, kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, anggota TNI berinisial FS resmi dinonaktifkan dari penugasannya di Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, FS dinonaktifkan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Dinonaktifkan dari penugasan di satgas bandara, karena masih dalam pemeriksaan internal satgas COVID-19," kata Herwin saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (15/10).

Kendati begitu, FS masih berstatus sebagai anggota TNI aktif. Saat ini ia masih menjalani penyelidikan guna menguak keterlibatannya dalam membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI