Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi menilai Presiden Joko Widodo terlambat dalam menyintil maraknya kasus pinjaman online/pinjol ilegal. Pasalnya aduan pinjaman online ilegal tersebut sudah ada sejak tiga tahun terakhir.
"Sentilan Presiden ini agak terlambat. Karena fenomena (Pinjol ilegal) ini sudah muncul sejak tiga tahun terkahir," kata Tulus dalam diskusi Jerat Pinjol Bikin Benjol, Sabtu (16/10/2021).
Tulus mengungkapkan bahwa sebanyak 70 persen aduan pinjol ilegal kepada YLKI. "Pengaduan ke YLKI tiga tahun terkahir 70 persen dominan itu Pinjol Ilegal, dan itu sudah kami sampai kemana-mana," ucap dia.
Namun kata Tulus laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Sehingga praktik pinjaman online ilegal semakin bermunculan.
Baca Juga: Bukan Solusi, Pinjol Ilegal Malah Bisa Bikin Orang Depresi
"Tetapi tidak ada follow up yang memadai sehingga kejadian - kejadian mewabah seperti halnya pandemi," ucap dia.
Karena itu YLKI kata Tulus mendorong pemerintah tak hanya memberantas pinjaman online ilegal, namun terus menggencarkan literasi keuangan digital.
"Prasyarat utama masuk ke ekonomi digital seperti fintech dan e-commerce adalah literasi (keuangan) digital yang memadai," katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan penyelenggara fintech (finansial teknologi) termasuk fintech syariah juga terus bermunculan.
"Inovasi-inovasi finansial teknologi semakin berkembang. Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bisnis to bisnis," ucap dia.
Baca Juga: Termasuk Depresi dan Asam Lambung, Psikolog Beberkan Dampak Mengerikan Pinjol Ilegal
Bahkan dirinya mendapatkan informasi banyak terjadi penipuan dan tindak pidana keuangan. Masyarakat, kata Jokowi, terjerat bunga yang tinggi oleh pinjaman online.
"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga
tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata dia.