Suara.com - Tayamum merupakan cara untuk bersuci dengan menggunakan media lain seperti debu maupun tanah saat tidak ada air. Berikut ini adalah bacaan niat tayamum beserta tata cara dan syarat yang harus dilakukan.
Sama seperti niat pada umumnya, niat tayamum wajib dibaca saat akan mulai menyucikan diri dengan cara tayamum. Tanpa niat tentu tayamum tidak akan sah.
Niat Tayamum
“Nawaitu tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta’aalaa”
Baca Juga: Niat Sholat Subuh Lengkap dengan Tata Cara dan Doa Setelahnya
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah."
“Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhu Wa Rasuluhu, Allahummaj’alni Minat Tawwaabiina Waj’alnii Minal Mutathohhiriin.”
Artinya: Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh.
Syarat-syarat Tayamum
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Jumat Lengkap dengan Latin dan Artinya
Ada pun syarat-syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan tayamum:
- Memasuki waktu sholat
Tayamum hanya diperbolehkan bagi seseorang yang hendak melakukan sholat. - Satu kali tayamum dilakukan untuk satu kali sholat fardhu
Tayamum diperbolehkan untuk dilakukan untuk satu kali sholat fardhu dan jika hendak melakukan sholat fardhu yang lain maka dianjurkan untuk melakukan tayamum lagi. - Sulit untuk menemukan air
Sulit menemukan air menjadi faktor utama dalam melakukan tayamum. Sulit menemukan air ini seperti saat kekeringan, saat berada di perjalanan dan tidak mendapatkan sumber air, dalam keadaan sakit yang tidak diharuskan menyentuh air maupun suhu udara dingin. - Debu atau tanah yang suci
Debu yang dapat digunakan untuk tayamum harus dalam keadaan suci. Artinya debu tidak boleh terkena kotoran hewan maupun najis lainnya.
- Pertama, siapkan debu maupun tanah yang bersih. Dapat pula menggunakan debu yang berada di tembok, kaca atau objek lain yang bersih
- Sunnah untuk menghadap kiblat
- Letakkan kedua tangan pada debu dengan posisi jari dirapatkan
- Ucapkan basmallah disertai niat tayamum dalam hati dan kemudian usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah.
- Setelah itu letakkan telapak tangan ke debu dan kemudian usapkan telak tangan kiri pada punggung tangan kanan ke bagian dalam lengan siku hingga mengusap jempol kanan dan begitu sebaliknya.
- Lalu usapkan kedua telapak tangan hingga jari-jari
- Terakhir baca doa setelah tayamum
Bersuci merupakan tuntunan yang wajib dilakukan sebelum melaksanakan ibadah seperti sholat dan membaca Al-Quran. Bersuci sebelum melakukan ibadah dapat dilakukan dengan berwudhu atau menggantinya dengan menggunakan air maupun tayamum.
Allah SWT memberikan keringanan bagi siapa saja yang ingin bersuci namun memiliki halangan dengan melakukan tayamum. Bersuci dengan tayamum diperbolehkan bagi seseorang yang tidak dapat menggunakan air karena ada halangan seperti tidak ada air untuk bersuci, apabila sakit tidak diperbolehkan terkena air maupun suhu cuaca yang tidak mendukung untuk menggunakan air.
Perintah untuk melakukan tayamum telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6 yang memiliki arti:
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al Maidah: 6)
Demikian ulasan mengenai bacaan niat tayamum beserta syarat-syarat hingga tata caranya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat