Cara kedua untuk cek iuran BPJS adalah melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah dengan cara:
- Unduh aplikasi JKN pada ponsel pribadi anda, anda dapat mengunduh melalui Playstore maupun Appstore
- Lakukan registrasi bagi yang belum memiliki akun dan log in bagi anda yang sudah memiiliki akun
- Klik menu “Tagihan”
- Pilih menu “Premi”
- Anda akan diberikan informasi secara rinci terkait dengan besaran tagihan iuran BPJS Kesehatan yang anda tanggung
3. Via SMS
Untuk mencari informasi tagihan iuran BPJS Kesehatan melalui SMS anda cukup mengikut format di bawah:
- NIK(spasi)nomor induk kependudukan atau,
- NOKA(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan
Contoh:
- NIK 3273288912804
- NOKA 9876447850
Kirimkan SMS dengan format tersebut pada nomor 0877-7850-0400. Anda akan mendapatkan balasan berupa rincian tagihan iuran BPJS Kesehatan.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Di bawah adalah beberapa loket yang dapat anda manfaatkan untuk membayarkan iuran BPJS yang dibebankan kepada anda:
- ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN
- Autodebet
- SMS Banking
- Internet Banking
- Teller BRI, BNI, BTN (Khusus kelas 3)
- Kantor Pos
- Indomaret
- Untuk peserta PPU dibayarkan perusahaan
Demikian adalah ulasan tentang informasi lengkap tentang iuran BPJS kesehatan. Semoga dapat dijadikan sebagai referensi bagi anda yang membutuhkan.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda