Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek, Besaran Biaya dan Cara Pembayaran

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:22 WIB
Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek, Besaran Biaya dan Cara Pembayaran
Informasi Iuran BPJS Kesehatan Terbaru: Cara Cek, Besaran Biaya dan Cara Pembayaran - Nellq Sara (15) adalah salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK). (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini terdapat regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan perubahan iuran BPJS Kesehatan. Faktanya hal ini dilakukan berdasarkan agenda pemerintah yang menyebutkan bahwa akan ada perubahan rutin terhadap besaran biaya iuran BPJS Kesehatan.

Aturan tentang iuran BPJS Kesehatan termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres terkait dengan BPJS Kesehatan tahun 2008.

Berapa biaya iuran BPJS Kesehatan terbaru? Bagaimana cara cek iuran BPJS kesehatan? Kemana harus membayarkannya? Di bawah adalah ulasan tentang informasi iuran BPJS Kesehatan terbaru!

Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Sesuai dengan aturan BPJS tahun 2020 di atas bahwa terdapat perubahan besaran biaya yang akan dibebankan kepada setiap peserta BPJS sebagai berikut:

  • Kelas I: Rp. 150 ribu
  • Kelas II: Rp. 100 ribu
  • Kelas III: Rp. 35 ribu
INFOGRAFIS: Cara daftar BPJS Kesehatan Online Anti Ribet!
INFOGRAFIS: Cara daftar BPJS Kesehatan Online Anti Ribet!

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

Untuk dapat mengetahui golongan dan besaran BPJS yang anda bayarkan anda dapat melakukan beberapa cara di bawah, beriikut adalah beberapa cara cek iuran BPJS Kesehatan:

1.       Via Situs Resmi BPJS Kesehatan

Untuk mengecek besaran tagihan iuran BPJS melalui situs resmi BPJS anda cukup mengikuti langkah-langkah di bawah:

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR Tinjau Puskesmas di Samarinda

  • Buka laman resmi BPJS Kesehatan https://daftar.BPJS-kesehatan.do.id/BPJS-checking/
  • Lanjutkan dengan mengisi data diri yang diminta, seperti (nomor kartu, tanggal lahir dan angka validasi
  • Klik “Cek”
  • Informasi tagihan iuran BPJS kesehatan yang dibebankan anda akan ditampilkan secara rinci.

2.       Via Aplikasi JKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI