Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, pandangan buruk masyarakat terhadap korban pelecehan atau kekerasan seksual membuat banyak orang menyembunyikan peristiwa yang dialaminya.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut, masyarakat masih menganggap korban pelecehan seksual merupakan aib.
“Kasus-kasus pelecehan seksual itu, biasanya orang cenderung enggan melaporkan. Enggan memberikan kesaksian, karena dianggap sebagai aib,” kata Hasto saat dihubungi Suara.com pada Jumat (15/10/2021).
Bahkan tak jarang, ketika korban menyuarakan pengalaman buruknya, malah mendapat perundungan, bukan dukungan. Padahal, sebelum bersuara korban harus mengumpulkan keberanian yang besar.
Baca Juga: Marak Korban Kekerasan Seksual Dikriminalisasi, LPSK Sebut Banyak Polisi Tak Tahu UU Ini
“Sudah jadi korban, kemudian mengalami pengucilan dari masyarakat, perundungan. Ini kan korbannya jadi bertumpuk. Ini yang sering kali di masyarakat,” katanya.
Di samping itu, kendala lain yang dialami korban untuk bersuara, terjebak dalam relasi kuasa. Kata Hasto, para pelaku memiliki kuasa yang lebih tinggi dari korban.
“Misalnya pemuka agama dengan jemaahnya, guru kepada muridnya, atau dosen kepada mahasiswanya itu sering kami temukan, ” ungkap Hasto.
“Sehingga hal itu membuat korban atau saski tidak berani memberikan pengakuan atau kesaksian,” sambungnya.
Baca Juga: Ibu Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur Dilaporkan Balik Oleh Mantan Suaminya