Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh pihak untuk memaklumi pembatasan aktivitas yang masih berlaku hingga saat ini meski penyebaran Covid-19 terus menurun dan terkendali.
Kepala Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi menjelaskan pemerintah tidak ingin gegabah untuk membuka secara langsung semua aktivitas masyarakat yang berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus lagi.
"Memang saat ini masih PPKM, jadi sebenarnya masih ada pembatasan kegiatan masyarakat, namanya juga PPKM, jadi harusnya pihak-pihak institusi itu menyadari bahwa belum bisa 100 persen," kata Sonny dalam diskusi virtual, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, pelaku bisnis juga harus paham bahwa pandemi belum selesai, sehingga pembatasan harus dilakukan yang tetap berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial.
Baca Juga: PPKM di Jogja Dimungkinkan Turun ke Level 2, Begini Kesiapan Wisata-wisatanya
"Jadi misalnya orang kerja tergantung dia sektor esensial, non-esensial atau kritikal, jadi belum bisa diberlakukan 100 persen. Restoran pun belum bisa 100 persen, tempat ibadah juga dibatasi, dimana-mana juga belum bisa 100 persen," ujarnya.
Sonny berharap perubahan perilaku masyarakat yang semakin patuh dan pandemi yang semakin terkendali bisa direspon dewasa dengan tidak euforia dengan beberapa pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah.
"Ya memang sekarang aktivitasnya lebih terbuka, mobilitasnya jauh lebih tinggi tapi kalau diikuti dengan kepatuhan prokes mudah-mudahan bisa mengendalikan," tegasnya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.232.099 orang Indonesia, masih terdapat 19.852 kasus aktif, 4.069.399 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.848 jiwa meninggal dunia.
Indonesia juga telah menyuntikkan 104,887,031 dosis (50.36 persen) vaksin pertama dan 60,769,743 dosis (29.18 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Naik Lagi! Pasien Covid Indonesia Bertambah 915 Kasus, 19.318 Orang Masih Dirawat
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.