Suara.com - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengharapkan bila eks Pegawai KPK Novel Baswedan agar menyerahkan bukti-bukti soal siapa saja orang-orang yang menjadi bekingan eks Wakil Ketua KPK Azis Syamsuddin. Ada delapan orang yang disebut-sebut menjadi bekingan Azis untuk mengamankan kasus-kasus di KPK.
Karyoto mengaku selama proses penyidikan kasus eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju, ia sama sekali tidak melihat adanya bukti nama-nama tersebut.
"Soal Azis Syamsuddin ya saya mau bicara apa ya kalau kita katakan di tahap awal sebelum teman-teman yang masuk TWK itu sudah memeriksa. Yang dikatakan Novel itu ada 7 yang sempat muncul media itu enggak ada," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
"Tidak menyebutkan si A, B,C tidak ada itu. Maka saya enggak tahu," imbuhnya.
Maka itu, Karyoto meminta Novel segera melaporkan, agar penyidik bisa mempelajari soal adanya orang-orang di KPK yang disebut menjadi bekingan Azis.
"Tapi, kalau dia memang punya bukti serahkan. Enggak apa-apa. Kami akan dengan senang hati mempelajari apa yang disampaikan Novel," kata dia.
Terkuak di Sidang
Sebelumnya, Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada. Dalam BAP itu, Syahrial mengaku pernah menyampaikan bahwa ada delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu Azis Syamsuddin bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK.
Baca Juga: Bersekongkol Bareng Kakak Terima Suap, Adik Eks Bupati Lampung Utara Kini Dikurung KPK

Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.