Suara.com - Sebagian warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tetap menolak daerah mereka ditambang untuk mendukung pembangunan Bendungan Bener.
Seorang warga mengungkapkan belum lama ini aparat keamanan meningkatkan patroli desa.
Dalam sepekan, aparat keamanan melakukan patroli sampai empat kali.
Warga yang tidak ingin identitasnya dibuka itu yakin kehadiran aparat keamanan bukan untuk tujuan memihak warga.
Baca Juga: Patroli ke Desa Wadas, Polda Jateng: Kami Lindungi Warga dari Ancaman Preman
"Mereka juga kalau kemarin-kemarin itu patroli satu minggu sampai empat kali. Artinya polisi hadir untuk mengawal pertambangan, tidak pernah memikirkan nasib warga," katanya ketika mengikuti diskusi bertajuk Buka Suara: Sudah Korban Tambang, Malah Dipolisikan, Jumat (15/10/2021).
Beberapa waktu yang lalu, warga desa menghadang kedatangan aparat keamanan.
Dia menyebut aparat "sebagai kaum bodoh" karena sering menghadapi warga dengan senjata laras panjang. Padahal, warga yang menghadang tidak punya senjata apapun.
"Kalaupun mereka bener laki-laki gitukan, ya, aku pikir tangan kosong gitu. Padahal yang mereka hadapi itu ibu-ibu, anak-anak yang memang benar-benar merasakan dampak ketika pertambangan terjadi," ujarnya.
Tapi dari pihak Polda Jawa Tengah, kedatangan pasukan keamanan ke desa hari itu justru untuk melindungi warga, bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti.
Baca Juga: Duh! Disambangi Polisi Bersenjata Lengkap, Warga Desa Wadas Merasa Terintimidasi
"Polri menjamin semua keamanan warga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Jawa Tengah Komisaris Besar M. Iqbal Alqudusy.
Belum lama ini, Iqbal mendapat laporan yang menyebutkan sebagian warga Desa Wadas diteror orang "yang diback up kelompok preman dari luar desa."
Teror yang disebutkan Iqbal telah membuat warga takut meninggalkan rumah.
"Polri memiliki bukti adanya intimidasi dan ancaman dari kelompok warga yang diback up kelompok preman luar dari wilayah setempat. Untuk itu, kehadiran kami memberi keamanan bagi masyarakat di sana," kata dia.
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Penambangan akan dilakukan di atas lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.
Rencana tersebut ditolak warga karena mereka menilai aktivitas penambangan akan mengancam keberadaan 27 sumber mata air yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian.
Mereka telah melakukan berbagai upaya untuk menolak rencana proyek tersebut, bahkan semenjak disosialisasikan pada 2018. [rangkuman laporan Suara.com]