Polisi Mendadak Patroli di Desa Wadas, Warga: Padahal Sebelumnya Tidak Pernah Diperhatikan

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:10 WIB
Polisi Mendadak Patroli di Desa Wadas, Warga: Padahal Sebelumnya Tidak Pernah Diperhatikan
Warga Desa Wadas Purworejo dalam diskusi bertajuk Buka Suara: Sudah Korban Tambang, Malah Dipolisikan secara virtual, Jumat (15/10/2021). [Tangkapan layar/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yand diterima, masyarakat Desas Wadas yang setuju dengan pembangunan Bendungan Bener mendapat intimidasi hingga ancaman untuk dibunuh.

Kondisi itu, lanjut Iqbal membuat warga tidak berani keluar rumah oleh kelompok masyarakat dan preman dari luar Desa Wadas yang menetap di salah satu rumah warga yang menolak pembangunan.

"Polri memiliki bukti adanya intimidasi dan ancaman dari kelompok warga yang diback-up kelompok preman luar dari wilayah setempat. Untuk itu, kehadiran kami  memberi keamanan bagi masyarakat di sana," tegas dia.

Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat memberikan imbauan kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021). [Suara.com.ist]
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat memberikan imbauan kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021). [Suara.com.ist]

Sebagai kilas balik, pada 23 April 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan polisi dan TNI mendatangi Desa Wadas untuk menjaga sosialisasi pemasangan patok lokasi penambangan batu.

Berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.

Warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian warga.

Bendungan Bener Purworejo adalah proyek strategis nasional yang menempati wilayah tiga Kecamatan Bener, Kepil, dan Gebang di Kabupaten Porworejo dan Wonosobo.

Baca Juga: Komnas HAM Siap Kawal dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Terhadap Warga Wadas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI