Suara.com - Seorang warga asli Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) membenarkan kalau ada aparat kepolisian yang berpatroli hingga empat kali dalam seminggu di desanya.
Padahal menurutnya, sebelum ada penolakan penambangan oleh warga, desanya tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut menilai, pihak kepolisian sangat terlihat berpihak kepada pihak penambang bukan kepada warga. Padahal, warga sangat khawatir akan penambangan yang dilakukan di desanya sendiri.
"Mereka juga kalau kemarin-kemarin itu patroli 1 minggu sampai 4 kali. Artinya polisi hadir untuk mengawal pertambangan, tidak pernah memikirkan nasib warga," kata pria berambut panjang tersebut melalui diskusi bertajuk Buka Suara: Sudah Korban Tambang, Malah Dipolisikan secara virtual, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Siap Kawal dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Terhadap Warga Wadas
Pria tersebut juga tidak bisa menutupi kegeramannya melihat aparat kepolisian yang terus berusaha membujuk warga untuk bisa menjual tanahnya demi penambangan.
Ia menganggap, pihak kepolisian sebagai kaum bodoh karena kerap menghadapi warga dengan senjata laras panjang. Padahal, menurutnya, warga yang melakukan pengadangan juga tidak membawa senjata apapun.
"Kalaupun mereka bener laki-laki gitu kan, ya, aku pikir tangan kosong gitu. Padahal yang mereka hadapi itu ibu-ibu, anak-anak yang memang benar-benar merasakan dampak ketika pertambangan terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, patroli rutin digelar personel Polres Purworejo, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purwerejo, Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir ini.
Meski demikian, Polda Jateng menegaskan jika patroli belasan personel bersenjata lengkap bukan untuk menakuti warga.
Baca Juga: Patroli ke Desa Wadas, Polda Jateng: Kami Lindungi Warga dari Ancaman Preman
"Justru kehadiran Polri adalah patroli rutin dan pembagian masker sekaligus harkamtibmas. Polri menjamin semua keamanan warga," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (24/9/2021).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yand diterima, masyarakat Desas Wadas yang setuju dengan pembangunan Bendungan Bener mendapat intimidasi hingga ancaman untuk dibunuh.
Kondisi itu, lanjut Iqbal membuat warga tidak berani keluar rumah oleh kelompok masyarakat dan preman dari luar Desa Wadas yang menetap di salah satu rumah warga yang menolak pembangunan.
"Polri memiliki bukti adanya intimidasi dan ancaman dari kelompok warga yang diback-up kelompok preman luar dari wilayah setempat. Untuk itu, kehadiran kami memberi keamanan bagi masyarakat di sana," tegas dia.
Sebagai kilas balik, pada 23 April 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan polisi dan TNI mendatangi Desa Wadas untuk menjaga sosialisasi pemasangan patok lokasi penambangan batu.
Berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.
Warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian warga.
Bendungan Bener Purworejo adalah proyek strategis nasional yang menempati wilayah tiga Kecamatan Bener, Kepil, dan Gebang di Kabupaten Porworejo dan Wonosobo.