Suara.com - Dewan Penasihat Pertimbangan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyebut belum adanya kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berimplikasi memunculkan kontroversi dan spekulasi.
Belum lagi pemerintah menyodorkan tanggal penyelenggaraan yang dianggap baru pertama kali terjadi.
"Memang baru pertama kali pemerintah itu menyodorkan tawaran hari pemungutan suara. Itu baru di menjelang 2024 ini. Sebelum-sebelumnya di era reformasi itu tidak pernah terjadi," kata Titi dalam sebuah diskusi bertajuk 'Memprediksi Kemunculan Capres ala Pembagian Wilayah Penangan Covid', Jumat (15/10/2021).
Titi menjelaskan, hal tersebut bisa menimbulkan implikasi dan memunculkan kontroversi dan spekulasi. Pembahasan penetapan pemilu akhirnya justru akan melebar kemana-mana.
"Implikasinya adalah selain menjadi pertanyaan soal kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024, juga dia menghadirkan kontroversi dan spekulasi dia melebar ke hal-hal yang tidak perlu, antara lain dikait-kaitkan dengan kepastian penyelenggaraan Pemilu-nya jadi atau tidak? Lalu soal penundaan Pemilu dan sebaginya," tuturnya.
Lebih lanjut, Titi khawatir jika begitu nantinya akan menjadi kontraproduktif. Sejak awal, kata dia, publik sudah berharap mendapatkan kepastian dari pemungutan suara.
"Sebab, 2024 akan menjadi Pemilu paling rumit, paling kompleks, dalam sejarah elektoral Indonesia akibat penyelenggaraan Pileg Pilpres dan Pilkada pada tahun yang sama meskipun hari pemungutan suaranya berbeda bulan," tuturnya.
"Tapi ini adalah agenda elektoral paling besar, paling rumit, paling kompleks, sepanjang sejarah elektoral Indonesia," sambungnya.
Usulan Pemerintah
Baca Juga: Jokowi Disebut Tak Ingin Kekuasaan Digergaji jika Pemilu Ikut Usulan KPU
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.