Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim masih menyelidiki dugaan adanya aktor lain yang memerintah pemilik akun YouTube Aktual TV untuk menyebarkan video hoaks.
Meski begitu, diketahui berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dan akan segera disidangkan.
"Kami masih mendalami lagi apa ada layer di atasnya. Apakah ada yang menyuruh menyebar konten ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu berinisial AZ yang memiliki siaran lokal bernama BSTV.
Baca Juga: Beberkan Konten Hoaks YouTube Aktual TV, Polisi: Ini Adu Domba di Era Digital
Dia ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran.
Yusri menyebut, AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF. Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jatim.
Penangkapan terhadap AZ, tidak terkait dengan pekerjaannya di BSTV. Melainkan berkaitan dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkannya lewat akun YouTube Aktual TV.
"Ada konten yang dia buat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," jelas Yusri.
Untung Rp 2 Miliar
Baca Juga: Raup Rp2 Miliar dari Berita Hoaks, Direktur BSTV Hobi Adu Domba Demi Cuan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut konten video hoaks di YouTube Aktual TV merupakan bentuk adu domba di era digital. Hal itu menurutnya dapat menyebabkan keonaran.
Hengki membeberkan sejumlah konten video hoaks yang diunggah oleh tersangka AZ, M dan AF di akun YouTube Aktual TV di antaranya berjudul; 'Gabungan POM TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurrahman', 'Purn. TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri', dan 'Geram!!! Pangkostrad Pasukan Cakra Tak Trima'.
"Ini adu domba di era digital, menimbulkan keonaran dalam rangka mencari keuntungan pribadi," ujar Hengki.
Hengki lantas mengungkap tujuan tersangka AZ menyebarkan 765 konten hoaks di akun YouTube Aktual TV untuk mendulang keuntungan.
Terbukti, selama delapan bulan AZ bersama dua tersangka lainnya memperoleh keuntungan miliaran rupiah.
"Dari hasil pemeriksaan mereka ternyata mengupload konten ini dengan tujuan materi. Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan AdSense YouTube Rp1,8 sampai Rp2 miliar," ungkap Hengki.