Mau Bikin Parpol usai Dipecat Firli Cs, IM57+ Institute Matangkan Ide Rasamala Aritonang

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 13:29 WIB
Mau Bikin Parpol usai Dipecat Firli Cs, IM57+ Institute Matangkan Ide Rasamala Aritonang
Mau Bikin Parpol usai Dipecat Firli Cs, IM57+ Institute Matangkan Ide Rasamala Aritonang. Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) bentukan bekas Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah mantan Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang berkeinginan mendirikan partai politik (Parpol).

Koordinator IM57+, Moch Praswad Nugraha menyebut adanya dua konsentrasi khusus dalam dua area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik. 

"Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kami matangkan di internal," kata Praswad melalui keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).

"Dialektika akan terus di bangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," lanjutnya.

Baca Juga: Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK

Para pegawai KPK yang diberhentikan hari ini lantaran dinyatakan tidak lulus TWK berfoto bersama sebelum tinggalkan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Para pegawai KPK yang diberhentikan hari ini lantaran dinyatakan tidak lulus TWK berfoto bersama sebelum tinggalkan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Menurut Praswad, dalam waktu dekat itu Rasamala dan kawan-kawan eks pegawai KPK korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal melakukan roadshow, yakni melakukan pertemuan dengan elite-elite partai politik.

"Untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi Antikorupsi, Integritas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia."

Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol

Rasamala Aritonang eks pegawai KPK yang berniat bikin partai politik. (Suara.com/Arga)
Rasamala Aritonang eks pegawai KPK yang berniat bikin partai politik. (Suara.com/Arga)

Rasamala Aritonang sebelumnya membeberkan niatnya untuk mendirikan parpol setelah dipecat dari KPK karena dianggap tidak lulus TWK. Bahkan, Rasamala sudah menyiapkan nama parpol tersebut, yakni "Partai Serikat Pembebasan". 

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Santai Digugat Tersangka, KPK Pede Gugatan Dirut Loco Montrado Bakal Ditolak Hakim

Rasamala yang merupakan korban pemecatan pimpinan KPK dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN, melihat peluang membangun partai politik cukup terbuka lebar. Karena ia melihat publik banyak mengkritik partai-partai politik saat ini.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI